INFOKU – Nampaknya peribahasa sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga, sangat tepat untuk kasus yang sedang menggemparkan publik Blora.
Khususnya, di jajaran aparat penegak hukum (APH) setempat.
Desas-desus dugaan adanya oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora yang
menggunakan narkoba, akhirnya terungkap.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) telah mengakui
hal tersebut.
Sebelumnya, pihak kejati melalui Kasi Penkum tak mengakui adanya dugaan tersebut.
Baca juga : Tujuh Pengusaha Diperiksa Kejati Jateng dalam Kasus Dugaan Kredit Macet BPR Blora Artha
Saat dikonfirmasi wartawan, Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono akui oknum jaksa bernama
Rezmi Angga Aprianto memang dibawa ke Kejati.
“Namun, bukan masalah narkoba. Tapi terkait
profesionalitas dirinya selama bekerja,” singkatnya, Selasa lalu (5/11).
Sementara itu, dalam keterangan resmi disampaikan Asintel
Kejati Jateng Freddy Simanjuntak pada pers, bahwa Kasi Pengelolaan Barang Bukti
dan Barang (PB3R) Rampasan Kejari Blora berinisial
A (Angga) terbukti menggunakan narkoba.
“Iya benar, yang bersangkutan menggunakan narkoba,”
ujarnya, Rabu (6/11).
Baca juga : Habiskan Miliaran Akibat Judol, Mantri Bank Tilep Uang Nasabah Rp 403 Juta
Freddy juga menyampaikan, pihaknya telah melakukan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO).
“Yang bersangkutan telah melakukan perbuatan tercela yaitu
menggunakan narkoba. Berdasarkan hasil laboratorium BNN yang bersangkutan
positif narkoba,” jelasnya.
Freddy juga mengatakan, langkah yang dilakukan di bidang
intelijen yakni melakukan PAM SDO dan dibuat lapidsus.
Kemudian dilaporkan ke pimpinan. Oleh pimpinan,
segera ditindaklanjuti di bagian pengawasan Kejati Jateng.
“Saat ini, masih menunggu inspeksi kasus yang dilakukan oleh rekan bidang pengawasan. Nanti dilanjutkan,” ucapnya.
Baca juga : Hasil Audit Investigasi Kasus Dugaan Korupsi Desa Ketuwan Sudah Ditangan Kejari Blora
Terkait dugaan kasus pemerasan yang juga
dilakukan A (Angga), dengan tegas dia mengatakan hal itu tidak benar.
“Kami sudah melakukan penelusuran dan investigasi, dapat kesimpulan tidak ada kebenarannya,” tegasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment