INFOKU, BLORA- Dugaan pelanggaran netralitas dilakukan Seorang oknum kepala desa (kades) di Blora.
Hal ini dikarenakan oknum kades ikut
hadir pada acara kampanye Pasangan
Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 02 Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Minggu (10/11).
Berdasar video beredar, diduga yang
bersangkutan merupakan Kades Jomblang, Kecamatan Jepon Agus Mukmin.
Kades tersebut tampak berada di atas panggung yang ada Banner di belakang panggung tertulis nama salah satu paslon gubernur.
Baca juga : Kades Hingga ASN Wajib Netral Tak Hadir Saat Kampanye
Kades tersebut tak sekadar naik di
panggung, bahkan, hingga joget dan bersenandung bersama penyanyi.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora Irfan Syaiful
Masykur dalam penjelasanya pada pers, atas kejadian itu pihak akan segera melakukan rapat pleno. Guna Membahas dugaan pelanggaran netralitas oleh
yang bersangkutan.
“Terkait hasilnya nanti gimana akan
kami sampaikan,” imbuhnya.
Menurutnya, ada petugas dari
Panwascam yang hadir dalam acara kampanye itu.
Kemudian, karena menyaksikan sendiri,
akhirnya diteruskan laporan ke bawaslu.
“Karena tahu yang bersangkutan oknum
kades, teman-teman akan membahas lebih lanjut nanti dalam rapat pleno,”
katanya.
Baca juga : Oknum Anggota Satpol PP Blora Ditangkap saat Asyik Ngeslot
Dia juga menegaskan, bahwa dalam UU Desa, kades dan perangkat desa harus netral serta tidak
terlibat dalam politik.
Sehingga, atas kejadian itu, berpotensi adanya pelanggaran netralitas. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment