Ancaman Sanksi Akan Dikenakan Kades Jomblang Yang Joget di Acara Kampanye

INFOKU, BLORA- Dugaan pelanggaran netralitas dilakukan Seorang oknum kepala desa (kades) di Blora. 

foto :  IST  

Hal ini dikarenakan oknum kades ikut hadir pada acara kampanye Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 02 Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Minggu (10/11).

Berdasar video beredar, diduga yang bersangkutan merupakan Kades JomblangKecamatan Jepon Agus Mukmin.

Kades tersebut tampak berada di atas panggung yang ada Banner di belakang panggung tertulis nama salah satu paslon gubernur.

Baca juga : Kades Hingga ASN Wajib Netral Tak Hadir Saat Kampanye

Kades tersebut tak sekadar naik di panggung, bahkan, hingga joget dan bersenandung bersama penyanyi.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora Irfan Syaiful Masykur dalam penjelasanya pada pers, atas kejadian itu pihak akan segera melakukan rapat pleno. Guna Membahas dugaan pelanggaran netralitas oleh yang bersangkutan.

Baca juga : PPK Sambong Diganti, Panwascam Dinonaktifkan, Tindak Lanjut Penggerebekan Warga di Kantor Panwascam

“Terkait hasilnya nanti gimana akan kami sampaikan,” imbuhnya.

Menurutnya, ada petugas dari Panwascam yang hadir dalam acara kampanye itu.

Kemudian, karena menyaksikan sendiri, akhirnya diteruskan laporan ke bawaslu.

“Karena tahu yang bersangkutan oknum kades, teman-teman akan membahas lebih lanjut nanti dalam rapat pleno,” katanya.

Baca juga : Oknum Anggota Satpol PP Blora Ditangkap saat Asyik Ngeslot

Dia juga menegaskan, bahwa dalam UU Desa, kades dan perangkat desa harus netral serta tidak terlibat dalam politik.

Sehingga, atas kejadian itu, berpotensi adanya pelanggaran netralitas. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments