INFOKU, BLORA – Akhirnya pemeriksaan oknum anggota Panwascam Sambong dan anggota PPK Sambong yang kedapatan berduaan tengah malam kini dilimpahkan ke Polres Blora.
Sebelum dilimpahkan, keduanya diperiksa di Polsek Sambong.
Seperti pemberitaan sebelumnya kedua oknum tersebut di
gerebek warga saat berduaan di kantor Panwaslu Kecamatan
Sambong pada Senin malam hari (20/10) pukul 1 dini hari.
Dua oknum itu adalah Rumiyati anggota Panwaslu Kecamatan
Sambong dan Suratno Anggota PPK Sambong.
Terlihat tegas dalam kasus tersebut pihak kepolisian langsung menindaklanjuti.
Rumiyati dan Ketua Panwascam Sambong Jasmanto
memenuhi panggilan Polsek Sambong, Jumat lalu (25/10).
Rumiyati belum bisa dimintai keterangan terkait
pemeriksaannya.
Usai pemeriksaan Rumiyati langsung bergegas pergi untuk
menghindari wartawan yang menunggunya di Polsek Sambong.
Kapolsek Sambong AKP Tejo Utomo membenarkan hal itu.
Pihaknya telah memanggil dan memeriksa beberapa pihak
untuk dimintai keterangan.
Di antaranya Rumiyati, namun saat dimintai keterangan
lebih lanjut, Tejo menolak.
Baca juga : Belum Jelas Kapan KPU Kabupaten Menggelar Debat Cabup dan Cawabup
Menurutnya meski pihaknya sudah melakukan pemanggilan
beberapa pihak untuk dimintai keterangan, kasus tersebut kini sudah dilimpahkan
ke Polres Blora.
“Sudah kami
limpahkan ke Polres Blora," tegasnya.
Sementara Ketua
Bawaslu Blora Andika Fuad Ibrahim menjelaskan belum mengetahui detail adanya
penggrebekan di kantor Panwaslu Kecamatan Sambong itu.
Pihaknya pun akan mendalami informasi yang masuk. Agar
kabar itu jelas dan valid.
Hal senada dengan Bawaslu, Ketua KPUK Blora Widi Nurintan juga
masih memantau perkembangan polemik yang terjadi di penyelenggara pilkada itu.
“Masih mantau. Duduk perkaranya masih perlu didalami,’’ ujarnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment