INFOKU, BLORA - Alokasi pupuk bersubsidi sebesar 126.570 ton akan diterima Kabupaten Blora, dengan realisasi penyaluran mencapai 58,85 persen.
Untuk memastikan pupuk bersubsidi terdistribusi
secara optimal, Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperbaiki mekanisme penebusan, memudahkan
akses petani dalam memperoleh pupuk tersebut.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah menegaskan, bahwa pupuk
bersubsidi merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Penyaluran pupuk bersubsidi yang dibiayai oleh negara harus dikelola dengan akuntabilitas tinggi, mulai dari distribusi hingga proses penebusannya,” kata Andi.
Baca juga : Dampak Kekeringan di Semua Kecamatan, Pemkab Blora Wacanakan Buat Tandon
Hanya Bawa KTP
Kementan telah memperbarui mekanisme penebusan pupuk
bersubsidi, yang kini semakin mudah diakses petani.
Mereka hanya perlu terdaftar di sistem e-RDKK dan membawa KTP ke kios untuk
membeli pupuk bersubsidi.
Selain itu, petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi
wajib terdaftar dalam Simluhtan dan e-RDKK.
“Proses penebusan juga diverifikasi dengan foto petani,
yang akan dilaporkan melalui aplikasi i-Pubers (integrasi pupuk bersubsidi di
kios penjualan,” tambah Andi.
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Jekvy Hendra
menambahkan, bahwa dengan diberlakukannya Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan
Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, stok pupuk bersubsidi dijamin tersedia di
seluruh lini distribusi.
“PT Pupuk Indonesia memastikan,
bahwa stok pupuk bersubsidi mencukupi untuk kebutuhan petani. Dilihat dari
realisasi penyerapan pupuk bersubsidi, masih tersedia cukup stok untuk musim
tanam mendatang,” ujar Jekvy.
Baca juga : Rencana Kenaikkan NJOP, Bakal Diterapkan Tahun Depan
Dengan alokasi pupuk melimpah, Kementan mendorong petani
segera memanfaatkan stok pupuk bersubsidi, terutama menjelang musim tanam.
Pupuk ini dialokasikan bagi subsektor tanaman pangan
seperti padi, jagung, dan kedelai; subsektor hortikultura seperti cabai, bawang
merah, dan bawang putih; serta subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao,
dan kopi.
Petani dengan lahan maksimal dua hektare, termasuk anggota
Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), juga dapat
mengakses pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku dengan memastikan
sudah terdaftar di e-RDKK.
“e-RDKK dievaluasi hingga empat kali setahun, sehingga
petani yang belum menerima alokasi pupuk bersubsidi dapat mengajukan kebutuhan
mereka, selama memenuhi kriteria,” jelasnya
Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan
Prasarana (Sarpras) Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan
(DP4) Blora Sukandar menyampaikan, bahwa proses penebusan
pupuk di Blora berjalan lancar.
“Untuk penebusan, petani yang memiliki Kartu Tani dapat menggunakannya, sementara yang tidak
punya Kartu Tani bisa menggunakan KTP, asalkan sudah terdaftar di e-RDKK. Tidak
ada kendala di lapangan,” ungkapnya.
Alokasi Bertambah
Kementan terus mendampingi petani dalam proses penebusan
ini agar tidak ada hambatan dalam distribusi pupuk di Blora maupun wilayah
lainnya.
Baca juga : Ada 5 Temuan BPK yang Rentan Korupsi, KPK Datangi Blora
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya
menyampaikan, bahwa dengan peningkatan alokasi pupuk dan pembaruan peraturan,
diharapkan seluruh alokasi pupuk bersubsidi dapat terserap secara optimal
hingga akhir 2024.
“Perbaikan sistem ini dibuat untuk memudahkan akses petani terhadap pupuk bersubsidi, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment