INFOKU, BLORA – Saat ini pembangunan Embung Nglebok Cepu masih berlangsung.
Pemkab Blora menargetkan pembangunan
embung ini selesai pertengahan Desember mendatang.
Tahun ini anggaran pembangunannya
mencapai Rp 1,4 miliar.
Dana itu digunakan untuk membangun tanggul, plengsengan sungai yang mengalir ke balun, dan
pengerasan daratan sekitar embung.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora Surat mengatakan, rekanan yang menang lelang sudah teken kontrak pengerjaan.
Baca juga : Diprediksi Kemarau Hingga November, 196 Desa di Blora Alami Krisis Air Bersih
Saat ini, embung sudah dikerjakan dan terus dipantau oleh
petugas.
Pembangunan lanjutan itu ditarget selesai pertengahan
Desember.
“Proyek ini merupakan lanjutan
pembangunan untuk penambahan fasilitas, karena anggaran sebelumnya hanya
berwujud embung,” ungkapnya.
Surat melanjutkan, penyempurnaan yang dikerjakan di embung
berupa tanggul plengsengan sungai dari mulut embung menuju sungai balun.
Memperkuat sekitar aliran air agar tidak longsor. Selain
itu pemadatan lahan area embung menggunakan paving.
“Termasuk jalan setapak sekitar embung, agar bisa dilalui
kendaraan,” jelasnya.
Baca juga : Blusukan Hutan, Polres Blora Salurkan Bansos Air Untuk Warga
Pembangunan lanjutan embung tersebut menelan anggaran Rp
1,4 miliar dari APBD.
Pada proses lelang diikuti 16 rekanan, namun hanya dua rekanan
yang mengajukan penawaran.
CV. Putro Sembodo yang beralamat di Jalan Sitimulyo Nomor
8 Kecamatan Cepu jadi pemenang
mengalahkan CV. Kinan Karya Gemilang.
Pihaknya mengklaim jika pembangunan embung telah terbukti
berkontribusi mengatasi banjir musiman di sekitar Kecamatan Cepu.
Hal itu dibuktikan pada periode tahun lalu, curah hujan
tinggi Desember-Januari. Banjir bisa diminimalisir.
“Pengalaman dari tahun kemarin pada musim hujan, embung
mampu memitigasi dampak genangan. Sudah bisa dibuktikan,” ungkapnya.
Baca juga : Waduh ...... Banyak Sumur Warga Blora yang Mulai Kering
Dia menegaskan, pengerjaan proyek akan terus dipantau dan rekanan diminta laporan serta akan mendapat sanksi jika tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu yang telah disepakati. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment