INFOKU,BLORA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora melaksanakan normalisasi bendung Gabus di Kecamatan Blora.
“Normalisasi
ini dilakukan untuk mengoptimalkan kapasitas tampungan bendung agar lebih
optimal, sekaligus untuk mitigasi pencegahan bencana banjir, menghadapi musim
penghujan. Jadi utamanya untuk mengembalikan kapasitas tampungan kembali ke
semula, sehingga nanti bisa menampung air secara maksimal,” jelas Kepala Bidang
Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Blora, Surat, di Blora, Rabu (23/10/2024).
Dikatakannya, mengoptimalkan kapasitas tampungan air itu dimaksudkan nanti untuk menyediakan ketersediaan air irigasi pada Daerah Irigasi (DI) Gabus tetap terjamin dengan baik sampai di petak-petak sawah.
Baca juga : Desa Puledagel, Temurejo dan Sendangharjo, Alokasi DD nya Terancam Hangus
“Jadi
kegiatan normalisasi itu dalam rangka menunjang, mengoptimalkan tampungan air
irigasinya dapat dikembalikan pada kondisi semula sehingga tampungan air di
areal bendung itu dapat berfungsi secara optimal dalam menampung kapasitas air
irigasi untuk nantinya dipakai mengairi sawah seluas kurang lebih 345 Hektar
yang ada di layanan di Daerah Irigasi Gabus yang membentang mulai dari
Kelurahan Mlangsen, Kelurahan Jetis sampai dengan Desa Buluroto Kecamatan
Banjarejo,” jelasnya.
Kebetulan,
tambah Kabid SDA DPUPR Blora, di salurannya mendapatkan program peningkatan
jaringan irigasi untuk melakukan, memperbaiki jaringan saluran irigasi yang
ditingkatkan fungsinya.
Baca juga : Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Ketuwan Terus Ditelusuri Kejari Blora
Yakni
dari saluran tanah menjadi lining cor beton dengan dibeayai dari Dana Alokasi
Khusus (DAK).
Anggaran
yang dialukasikan dari APBN 2024 sebesar Rp1,5 miliar untuk membangun saluran
jaringan irigasi sepanjang kurang lebih 1,5 Km.
“Sehingga
fungsi bendung Gabus secara keseluruhan bisa berfungsi secara optimal. Kami
tidak hanya meningkatkan saluran irigasinya saja, tetapi yang daerah hulunya
juga dilakukan normalisasi, supaya bangunan yang terbangun nanti semuanya bisa
berfungsi secara optimal untuk mampu mengalirkan air irigasi mulai dari
Kelurahan Mlangsen, Kelurahan Jetis sampai dengan Buluroto secara lancar,”
terangnya.
Baca juga : Kades Tlogotuwung Randublatung Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
Dijelaskannya, pengerjaan normalisasi sudah dilakukan mulai Senin 21 Oktober 2024.
Pihaknya juga mengajak bagi setiap warga masyarakat desa yang berada di wilayah hulu bendung Gabus seperti Desa Purworejo, Desa Pelem dan Desa Kamolan agar tidak membuang sampah di sungai Gabus. (Setyorini)
0 Comments
Post a Comment