INFOKU, BLORA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran netralitas Camat Kradenan dan Kepala Desa (Kades) Mendenrejo.
Hasilnya, bawaslu telah meneruskan laporan dugaan
pelanggaran tersebut Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk Camat dan Pemkab setempat untuk Kades.
Diketahui, sebelumnya, beredar foto bersama yang diduga
kuat Camat Kradenan Tarkun, Kades Mendenrejo Supari, dan salah seorang anggota DPRD Blora Warsit tengah berpose mengampanyekan salah
satu paslon Bupati-Wakil Bupati Blora.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Blora Irfan Syaiful Masykur mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran tersebut pada 2 Oktober lalu. Dan, pihaknya telah mengkaji melalui rapat pleno.
Baca juga : Camat Kradenan Diduga Langgar Netralitas
“Kemarin sudah ada laporan masuk. Kami tindaklanjuti dan
kami kaji. Dalam pleno itu hasilnya ada dugaan pelanggaran netralitas,”
terangnya pada pers, Kamis (10/10).
Menurutnya, dugaan pelanggaran netralitas tersebut akan
ditindaklanjuti dengan skema sesuai Perbawaslu 8 Tahun 2020, tentang Penanganan
Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,
serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Dugaan tersebut kami teruskan ke KASN untuk camat yang
diduga melanggar. Untuk kades kami teruskan ke pemkab setempat di dinas yang
membidangi,” jelasnya.
Baca juga : Kades Hingga ASN Wajib Netral Tak Hadir Saat Kampanye
Terkait alasan yang diberikan camat dan kades tentang
keterangan waktu pada foto itu, pihaknya menerangkan, hal masih dugaan
pelanggaran.
Untuk sanksi, menurutnya hal tersebut akan dipertimbangkan
oleh pihak yang berwenang.
“Terkait hukuman kami serahkan ke bersangkutan, ini kami
sudah tindaklanjuti ke pihak yang berwenang. Untuk hasilnya menunggu kebijakan
dari pihak yang menindaklanjuti,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Camat Kradenan Tarkun membenarkan
dan mengakui orang di dalam foto tersebut merupakan dirinya.
Diaa mengatakan, foto itu diambil saat sedang mendapatkan
undangan dari Kades Mendenrejo dan anggota DPRD Blora dengan agenda perencanaan
penyaluran aspirasi kepada warga.
Baca juga : Anggota DPRD Boleh Jadi Timses, Namun Harus Izin
“Itu foto sudah lama dua bulan lalu. Saya diundang Pak Kades dan anggota DPRD Blora Mbah Warsit mau perencanaan penyaluran aspirasinya kepada warga. Tahu-tahu warga sudah pakai kaus itu,” ujar Tarkun.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment