INFOKU, BLORA – Peristiwa mengejutkan saat warga gerebek kantor Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sambong sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (23/10).
Dan, mendapati sejoli diduga berduaan, yakni
perempuan berinisial R dan pria berinisial S.
Diketahui, R merupakan anggota Panwascam
Sambong dan S merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sambong.
Berdasar keterangan warga berinisial A, semula warga
menduga ada maling.
Lantaran pada pukul 01.00 WIB ada motor berhenti di depan kantor Panwascam Sambong.
Kemudian, yang bersangkutan memasukkan motor masuk ke
dalam kantor Panwascam yang mana kondisi lampu di dalam
kantor mati.
Sehingga, warga pun kemudian mencoba menggerebek. Warga
memeriksa ruangan dengan senter dari ponsel.
Sembari warga melakukan penggrebekan itu,
ada warga yang melapor Polsek Sambong.
Lalu, seorang perempuan berinisial R selaku anggota
panwascam tersebut datang menghampiri.
R mengaku hendak mengambil kunci motor, namun warga tidak percaya, sebab, motor R di dalam ruangan.
Baca juga : Belum Jelas Kapan KPU Kabupaten Menggelar Debat Cabup dan Cawabup
Ketika dicari-cari, akhirnya warga menemukan S selaku
anggota PPK sedang bersembunyi di bawah meja.
Dan, lantas memohon ampun kepada warga. Tak lama, Polsek
Sambong tiba di lokasi dan mengamankan kedua oknum untuk
dimintai keterangan lebih lanjut.
Ketua Bawaslu Blora Andyka
Fuad Ibrahim menjelaskan, belum mengetahui detail adanya penggerebekan di
kantor Panwascam Sambong itu.
Pihaknya pun akan mendalami informasi yang masuk. Agar
jelas dan valid.
“Baru berproses. Kami masih melakukan proses pendalaman
terkait hal itu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Blora Widi
Nurintan juga mengaku belum tahu pasti secara detail permasalahan tersebut.
Dia hanya mengetahui dari kabar yang beredar di media
sosial.
“Saya masih ada rapat di luar kota. Tapi, ini ada laporan soal masalah itu. Katanya diketahui sama warga, tapi belum tahu kronologi pastinya bagaimana,” ucapnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment