Camat Kradenan Diduga Langgar Netralitas

INFOKU, BLORASaat ini beredar foto diduga kuat merupakan Camat Kradenan Tarkun, Kepala Desa (Kades) Mendenrejo Supari, dan salah seorang anggota DPRD Blora HM Warsit. 

foto : IST    

Terlihat jelas ketiganya tengah berpose melakukan foto bersama dengan beberapa orang mengenakan kaus biru laut bergambarkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora nomor urut 01.

Foto mereka beredar ke sejumlah media sosial WhatsApp, yang tampak telah diteruskan berkali-kali dan menjadi buah bibir masyarakat yang mendapatkan foto tersebut.

Mengingat camat maupun kades wajib menjaga netralitas selama tahapan kampanye Pilkada 2024.

Baca juga : Kades Hingga ASN Wajib Netral Tak Hadir Saat Kampanye

Saat dikonfirmasi pers, Camat Kradenan Tarkun mengakui, bahwa orang di dalam foto itu memang dirinya.

Dia Mengatakan, saat itu sedang mendapat undangandari kades Mendenrejo dan anggota DPRD Blora, dengan agenda perencanaan penyaluran aspirasi kepada warga.

“Itu foto sudah lama dua bulan lalu. Saya diundang Pak Kades dan anggota DPRD Blora Mbah Warsit mau perencanaan penyaluran aspirasinya kepada warga. Tahu-tahu warga sudah pakai kaus itu,” ujar Tarkun.

Tarkun menambahkan, bahwa dirinya yang mendapatkan undangan merasa tidak enak ketika hendak pulang.

“Masa diundang mau balik kan enggak enak. Sedang warga sudah di situ dan akhirnya saya diajak foto bareng,” jelasnya.

Baca juga : Rp 16,1 M Batas Dana Kampanye Pilkada Blora

Dia menegaskan, bahwa kedatangannya hanya untuk tugas kemasyarakatan.

Saat disinggung kapan foto itu diambil, Tarkun mengungkapkan, jika dirinya lupa kapan pastinya pengambilan foto tersebut.

Sementara itu, Kades Mendenrejo Supari juga mengonfirmasi, bahwa kejadian itu sudah berlangsung lama.

“Benar, itu di rumah saya. Tetapi, sebelum ada penetapan (pasangan) calon bupati dan wakil bupati,” jelasnya.

Dia menceritakan awal kejadian tersebut. Saat itu, dia akan dikunjungi anggota DPRD Blora Mbah Warsit dengan agenda pembahasan pemberian aspirasi kepada warga desa.

“Sehingga, saya sebagai kepala desa mengumpulkan warga desa calon penerima manfaat. Kalau soal kaus itu di luar kemampuan saya, karena mereka sudah memakainya,” jelasnya.

Baca juga : Anggota DPRD Boleh Jadi Timses, Namun Harus Izin

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora telah mengimbau para pejabat publik khususnya kades bersikap netral dan menjauhi kumpulan yang sekiranya berbau kampanye.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Datin Irfan Syaiful Masykur mengatakan, pihaknya mengimbau kades atau lurah bersikap netral dan tidak terjerat pada pelanggaran-pelanggaran pada masa kampanye.

“Banyak pelanggaran yang bisa terjadi. Seperti tidak netral dan juga money politic,” jelasnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments