INFOKU, BLORA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora membentuk kelompok kerja (Pokja) netralitas ASN,TNI dan Polri, guna mengoptimalkan pengawasan netralitas selama tahapan kampanye pemilihan serentak 2024.
Ketua Bawaslu Blora Andyka Fuad Ibrahim menuturkan,
kelompok kerja ini akan berfokus tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga
bagaimana langkah preventif atau pencegahan terhadap pelanggaran netralitas
baik ASN, TNI, maupun Polri.
“Kelompok kerja ini di maksudkan untuk membangun
sinergitas dan efektifitas dalam pengawasan netralitas. Kita tidak hanya
berfokus pada penegakan hukum, namun juga bagaimana langkah-langkah pencegahan
terhadap pelanggaran netralitas tersebut," jelasnya d Blora, Senin
(14/10/2024).
Baca juga : Kades Hingga ASN Wajib Netral Tak Hadir Saat Kampanye
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan, ada
potensi gangguan kamtibmas ketika seseorang baik itu ASN, TNI, Polri bersikap
tidak netral dalam pemilihan.
Dia mengusulkan di masing-masing instansi untuk membuat
banner ataupun baliho sebagai peringatan bagi jajaran di instansi sebagai pengingat,
sehingga dapat meminimalisir pelanggaran netralitas.
Menurutnya, ketidaknetralan ASN akan berdampak pada
kamtibmas dan saling tuntut antar pendukung pasangan calon.
Pihaknya mewaspadai apabila simpatisan pasangan calon
bertindak tidak sesuai hukum yang berlaku, seperti melakukan kerusuhan di rumah
Oknum yang tidak netral tersebut.
“Usul kami, masing-masing instansi untuk membuat semacam
peringatan dalam bentuk banner atau baliho yang dipasang di halaman kantor
sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran netralitas di lingkungan
instansi tersebut," ungkap Kapolres Blora.
Posko Netralitas
Hal senada juga diucapkan Kepala staf Kodim 0721 Blora,
Mayor Inf. Bani.
Dia mengusulkan untuk membuat posko aduan terkait
netralitas disetiap instansi.
Baca juga : Anggota DPRD Boleh Jadi Timses, Namun Harus Izin
Hal tersebut menunjukkan keseriusan dan komitmen kita
dalam menjaga netralitas.
“Berbagai langkah telah kami tempuh untuk menjaga
netralitas anggota kami seperti instruksi Panglima TNI. Selain itu, kita juga
membuat posko aduan di kantor Kodim 0721. Mungkin hal tersebut bisa diikuti
oleh seluruh instansi di Kabupaten Blora," usulnya.
Sementara itu, sekretaris Inspektorat Kabupaten Blora, M.
Sanaji, menyampaikan, ketika dilakukan evaluasi terkait survei kepuasan
masyarakat, Sekda selalu menyampaikan bahwa netralitas harus dijunjung tinggi.
“Tentu itu menjadi perhatian kami ketika rekan kami dari ASN telah mendapatkan sanksi terkait netralitas.Sekda Blora selalu mengatakan jika netralitas harus dijunjung tinggi, hal tersebut juga telah disampaikan kepada masing-masing instansi.Namun apabila tetap dilanggar, maka tanggung jawab kembali ke pribadi ASN masing-masing,” terangnya.
Subkoordinator pembinaan pegawai dan peraturan
perundang-undangan BKD Blora, Era aromatica Kusumadewi mengungkapkan, pihaknya
telah melakukan berbagai langkah pencegahan dengan sosialisasi baik langsung
maupun daring.
Badan Kepegawaian Daerah, menurutnya akan melakukan proses penanganan sanksi secara profesional.
“Kami BKD selalu menyampaikan untuk jangan sampai mencoreng muka sendiri, karena yang sekarang BKD yang menentukan berat ringan sanksi tentu kami akan melakukan proses penanganan sanksi secara profesional," jelasnya (Setyorini)
0 Comments
Post a Comment