INFOKU, BLORA - Gaji para pendamping desa di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Blora.
Para Pendamping Desa Blora (Foto: IST )
Karena itu, mulai diupayakan tambahan
operasional atau insentif guna menunjang kinerja.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora masih mematangkan skema insentif yang nantinya bersumber dari APBD tersebut.
“Agenda di pendapa dengan pendamping desa kemarin, kami tindak lanjuti dengan membahas skema tambahan operasional,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora Yayuk Windrarti.
Yayuk menerangkan, tambahan operasional
bisa berbentuk insentif, tambahan akomodasi untuk
perjalanan dinas, atau yang lainnya.
Guna memastikan skema insentif itu,
pihaknya meminta koordinator pendamping desa mengambil sampel kabupaten/kota
yang sudah menerapkan.
“Kalau dari laporan sudah ada sekitar
tujuh kabupaten yang sudah ada skema itu,” jelasnya.
Yayuk menjelaskan, dana untuk
operasional tersebut tentu menggunakan APBD. Namun, tidak mungkin terealisasi
tahun ini. Sebab, P-APBD 2024 sudah disepakati.
“Tidak bisa tahun ini, bisanya
diterapkan 2025,” jelasnya.
Tambah Beban Kerja
Sementara itu Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Blora Faizin membenarkan, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kajian regulasi rencana tersebut.
Baca juga : Sewa Lahan Taman Mustika Belum Jelas, PT KAI Tunggu Audiensi Pemkab Blora
Pihaknya memastikan ada kabupaten yang
telah menggunakan skema insentif.
Guna monitoring program tertentu yang
menjadi prioritas pembangunan daerah misalnya pengawalan BUMDes.
Ada juga yang skema supporting operasional
penguatan pendataan sustainable development goals (SDGs) Desa.
“Tentunya output datanya
bisa menjadi salah satu pertimbangan perencanaan pemerintah dari semua
tingkatan, baik dari desa, kabupaten, provinsi, sampai nasional,” jelasnya.
Apalagi perencanaan pembangunan di
desa, lanjut dia, berdasar Permendes Nomor 21 Tahun 2020 sudah tidak hanya
berdasarkan penggalian gagasan.
Namun, juga harus berdasar data existing, sehingga,
ketercapaian pembangunan di desa terukur dari sisi kuantitas maupun kualitas.
“Karena pentingnya data tersebut, maka
perlu pengawalan yang lebih intensif. Lha, pengawalan
intensif tentunya akan lebih bisa maksimal ketika ada support anggaran
dari pemda,” ungkapnya.
Dia menggarisbawahi, tambahan operasional untuk pendamping desa itu penting.
Baca juga : Pendapatan Pemkab Blora masih Mengandalkan Transfer Dana Dari Pusat & Propinsi
Sebab, gaji yang diterima dari
pemerintah pusat saat ini di bawah UMK.
“Kasihan kalau dibebani lebih, namun
tidak di-support operasionalnya,”
tandasnya.
Namun, terkait nominal tambahan operasional yang bakal direalisasikan, pihaknya belum berani menyampaikan sebelum ada kepastian. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment