Wow .... Pajak 24 Kendaraan Dinas Pemkab Blora Belum Dibayar

INFOKU, BLORAAda puluhan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tercatat menunggak pembayaran pajak

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini kepada pers mengatakan, pajak puluhan kendaraan dinas itu belum dibayarkan lantaran surat bukti kepemilikan kendaraan itu hilang.

“Ada 24 kendaraan dinas tidak didukung dengan bukti kepemilikan, sehingga terkendala pada proses pembayaran pajak, karena BPKB-nya hilang," kata Susi, Senin (16/9/2024).

“Kendaraan dinas Itu terdiri dari mobil dan motor di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," jelasnya.

Baca juga : Ada 5 Temuan BPK yang Rentan Korupsi, KPK Datangi Blora

Menurutnya, kendaraan dinas yang tidak ada bukti kepemilikannya itu merupakan kendaraan dinas lama.

“Pencatatan aset kami yang baru kan sudah semakin baik. Untuk mencegah bukti kepemilikan hilang, inventarisasi selalu dilakukan secara rutin, apel kendaraan dinas, serta pencocokan bukti kepemilikan dan fisiknya," ungkap Susi.

Susi pun mengakui bahwa puluhan kendaraan dinas itu masih digunakan hingga saat ini untuk keperluan operasional meski pembayaran pajaknya masih menunggak.

Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora

“Masih digunakan untuk beroperasi, karena masih bisa digunakan," ujar Susi.

Meski begitu, dia menyampaikan, pihaknya bakal mengupayakan pemulihan surat bukti kepemilikan puluhan kendaraan dinas tersebut agar dapat segera melunasi tunggakan pajaknya

"Kami masih mengupayakan untuk pemulihan bukti kepemilikan, dan ini sudah kami sampaikan ke pihak terkait, termasuk saat rapat di provinsi juga kami sampaikan," ucap Susi.

Baca juga : Lebih 500 Paket PBJ tanpa Tender, Laskar Blora Tuding Disdik Bagi-Bagi Proyek

"Karena kalau tidak ada bukti kepemilikan itu kami juga kesulitan untuk membayarkan pajaknya," pungkasnya.(Endah/IST


Post a Comment

0 Comments