INFOKU, BLORA – Ada puluhan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tercatat menunggak pembayaran pajak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan
Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini kepada
pers mengatakan, pajak puluhan kendaraan dinas itu belum dibayarkan lantaran
surat bukti kepemilikan kendaraan itu hilang.
“Ada 24 kendaraan dinas tidak didukung
dengan bukti kepemilikan, sehingga terkendala pada proses pembayaran pajak,
karena BPKB-nya hilang," kata Susi, Senin (16/9/2024).
“Kendaraan dinas Itu terdiri dari mobil
dan motor di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," jelasnya.
Baca juga : Ada 5 Temuan BPK yang Rentan Korupsi, KPK Datangi Blora
Menurutnya, kendaraan dinas yang tidak
ada bukti kepemilikannya itu merupakan kendaraan dinas lama.
“Pencatatan aset kami yang baru kan
sudah semakin baik. Untuk mencegah bukti kepemilikan hilang, inventarisasi
selalu dilakukan secara rutin, apel kendaraan dinas, serta pencocokan bukti
kepemilikan dan fisiknya," ungkap Susi.
Susi pun mengakui bahwa puluhan
kendaraan dinas itu masih digunakan hingga saat ini untuk keperluan operasional
meski pembayaran pajaknya masih menunggak.
Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora
“Masih digunakan untuk beroperasi,
karena masih bisa digunakan," ujar Susi.
Meski begitu, dia menyampaikan, pihaknya
bakal mengupayakan pemulihan surat bukti kepemilikan puluhan kendaraan dinas
tersebut agar dapat segera melunasi tunggakan pajaknya
"Kami masih mengupayakan untuk
pemulihan bukti kepemilikan, dan ini sudah kami sampaikan ke pihak terkait,
termasuk saat rapat di provinsi juga kami sampaikan," ucap Susi.
Baca juga : Lebih 500 Paket PBJ tanpa Tender, Laskar Blora Tuding Disdik Bagi-Bagi Proyek
"Karena kalau tidak ada bukti kepemilikan itu kami juga kesulitan untuk membayarkan pajaknya," pungkasnya.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment