INFOKU, BLORA - Dipastikan Pencairan Bantuan keuangan partai politik (banpol) tahun ini bakal terealisasi usai penetapan P-APBD 2024.
Diperkirakan nilainya mencapai Rp 1,89 miliar. Dana
tersebut akan ditransfer ke sepuluh partai politik (parpol).
Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam
Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik (Bakesbangpol) Blora Nur Khamid dalam penjelaskan, mengatakan anggaran untuk banpol belum bisa dicairkan.
Masih menunggu pembahasan P-APBD 2024. Namun,
pihaknya memastikan jika anggaran sudah dijatah dalam plafon anggaran tahun
ini.
Baca juga : Ada 5 Temuan BPK yang Rentan Korupsi, KPK Datangi Blora
“Pencairan banpol masih menunggu pengesahan P-APBD2024,
perkiraan pertengahan september ini,” ujarnya Selasa (3/9).
Nur Khamid mengatakan, jumlah total nilai banpol
yang bakal cair tersebut berdasar hitungan suara sah yang
diperoleh masing-masing parpol pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Februari lalu.
Diperkirakan total nilai yang bakal dikucurkan ke
10 parpol di Blora sebanyak Rp 1,89 Miliar.
“Untuk jumlah pastinya belum final, tapi setiap suara sah mendapat Rp 3.500,” ungkapnya.
LHP BPK
Penggunaan banpol tersebut dikucurkan kepada parpol
untuk operasional dan pendidikan politik di masing-masing partai.
Dia mengungkapkan, tentu ada beberapa syarat yang harus dilengkapi saat proses pencairan, termasuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) banpol tahun sebelumnya dari masing-masing parpol.
“Syarat-syarat pencairan Banpol
harus dipenuhi semua oleh parpol,” jelasnya.
Parpol dengan suara sah terbanyak tentu bakal mendapat kucuran Banpol tertinggi, yakni PKB dengan Perolehan suara terbanyak, disusul PDIP dan Golkar. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment