Terkait Megaproyek Bendungan Cabean, Uang Ganti Pembebasan Lahan Dipertanyakan Warga Desa Karanganyar

INFOKU, BLORAGanti untung pembebasan lahan Dipertanyakan Warga Desa Karanganyar Kecamatan Todanan yang terdampak proyek Bendungan Cabean di Blora. 

Padahal proyek sudah berjalan, namun masih di sekitar lahan hutan yang sudah mendapat pembebasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepala Desa Karanganyar, Imam Widodo menjelaskan, warga yang lahannya terdampak menginginkan proses ganti untung segera dilakukan oleh pemerintah.

Warga ingin mendapat kejelasan besaran nilai yang nanti diberikan.

Baca juga : Jalan Kepoh Rusak Lagi, Pemadatan Tahun Lalu Tak Cukup Kuat

“Kami pun juga berharap besaran ganti untung bisa memuaskan dan warga menjadi senang,” ungkapnya.

Imam mengaku, saat ini pihaknya masih bermusyawarah dengan warga yang lahannya terdampak pembangunan.

Sosialisasi kepada warga beberapa kali telah dilakukan oleh pemerintah.

“Kami masih proses menerima informasi,nanti akan saya infokan,” jelasnya.

Diketahui, kebutuhan total lahan bendungan sebanyak 98,7 hektare.

Baca juga : Ada 5 Temuan BPK yang Rentan Korupsi, KPK Datangi Blora

Sedangkan genangan bendungan mencapai 52,92 hektare. Pembangunan bendungan cabean dianggarakan dari pemerintah pusat sekitar Rp 520,3 Miliar.

Harga Tanah

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora Surat mengungkapkan, proses appraisal (penaksiran)  lahan warga terdampak belum bisa dimulai.

Rencananya, minggu depan stakeholder terkait akan mulai rapat koordinasi kembali untuk menentukan luasan lahan warga yang terdampak.

“Proses appraisal belum, tahapan awalnya nanti, tim pelaksana akan melakukan rapat koordinasi, sosialisasi kepada masyarakat nanti tim pelaksan untuk verifikasi faktual lahan yang terdampak,” ungkapnya.

Baca juga : Disdik Blora Masih Bungkam Terkait Plafon SDN Sendanggayam yang Ambrol

Surat nelanjutkan, setelah itu lahan yang sudah terdata untuk dibebaskan akan dilakukan proses penghitungan atau appraisal.

Sebagai langkah untuk mengetahui jumlah nilai ganti untung yang nantinya diterima warga terdampak pembangunan bendungan cabean.

“Ganti sesuai perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Surat mengungkapkan, saat ini proyek pembangunan bendungan memang sudah berjalan.

Namun, masih berada di lahan yang sudah mendapat izin dari KLHK. Belum merambah ke lahan warga yang terdampak.

Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora

“Saat ini pembangunan berlokasi di lahan hutan yang sudah mendpaatkan izin pelepasan dari KLHK. Jadi disit dulu bukan di lahan warga, tentunya tidak berani kalau belum ada izin,” tegasnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments