INFOKU, BLORA - Ganti untung pembebasan lahan Dipertanyakan Warga Desa Karanganyar Kecamatan Todanan yang terdampak proyek Bendungan Cabean di Blora.
Padahal proyek sudah berjalan, namun masih di sekitar
lahan hutan yang sudah mendapat pembebasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala Desa Karanganyar, Imam Widodo menjelaskan, warga
yang lahannya terdampak menginginkan proses ganti untung segera dilakukan oleh pemerintah.
Warga ingin mendapat kejelasan besaran nilai yang nanti
diberikan.
Baca juga : Jalan Kepoh Rusak Lagi, Pemadatan Tahun Lalu Tak Cukup Kuat
“Kami pun juga berharap besaran ganti untung bisa
memuaskan dan warga menjadi senang,” ungkapnya.
Imam mengaku, saat ini pihaknya masih bermusyawarah dengan
warga yang lahannya terdampak pembangunan.
Sosialisasi kepada warga beberapa kali telah
dilakukan oleh pemerintah.
“Kami masih proses menerima informasi,nanti akan saya
infokan,” jelasnya.
Diketahui, kebutuhan total lahan bendungan sebanyak 98,7
hektare.
Baca juga : Ada 5 Temuan BPK yang Rentan Korupsi, KPK Datangi Blora
Sedangkan genangan bendungan mencapai 52,92 hektare. Pembangunan
bendungan cabean dianggarakan dari pemerintah pusat sekitar Rp 520,3 Miliar.
Harga Tanah
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora Surat mengungkapkan, proses appraisal (penaksiran)
lahan warga terdampak belum bisa dimulai.
Rencananya, minggu depan stakeholder terkait akan mulai
rapat koordinasi kembali untuk menentukan luasan lahan warga yang terdampak.
“Proses appraisal belum, tahapan awalnya nanti, tim
pelaksana akan melakukan rapat koordinasi, sosialisasi kepada masyarakat nanti
tim pelaksan untuk verifikasi faktual lahan yang terdampak,” ungkapnya.
Baca juga : Disdik Blora Masih Bungkam Terkait Plafon SDN Sendanggayam yang Ambrol
Surat nelanjutkan, setelah itu lahan yang sudah terdata
untuk dibebaskan akan dilakukan proses penghitungan atau appraisal.
Sebagai langkah untuk mengetahui jumlah nilai ganti untung
yang nantinya diterima warga terdampak pembangunan bendungan cabean.
“Ganti sesuai perundangan yang berlaku,” jelasnya.
Surat mengungkapkan, saat ini proyek pembangunan bendungan
memang sudah berjalan.
Namun, masih berada di lahan yang sudah mendapat izin dari
KLHK. Belum merambah ke lahan warga yang terdampak.
Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora
“Saat ini pembangunan berlokasi di lahan hutan yang sudah mendpaatkan izin pelepasan dari KLHK. Jadi disit dulu bukan di lahan warga, tentunya tidak berani kalau belum ada izin,” tegasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment