Sewa Lahan Taman Mustika Belum Jelas, PT KAI Tunggu Audiensi Pemkab Blora

INFOKU, BLORA – Sampai berita ini diturunkan, Taman Mustika yang Letaknya berada di sebelah Timur Tugu Pancasila Blora, masih menunggu kejelasan pembayaran sewa lahan. 

Alasanya PT KAI menunggu Pemkab Blora untuk melakukan audiensi.

Itu diperlukan untuk menemukan titik temu antara keinginan pemkab dan PT KAI.

Sebelumnya, Pemkab Blora telah mengajukan surat kepada PT KAI untuk Taman Mustika tidak dibebani sewa lahan terlalu tinggi.

Baca juga : Pemkab Blora Ajukan Penyesuaian Harga Sewa Lahan Taman Mustika Pada PT KAI

Dengan alasan taman tidak digunakan aktifitas komersial, melainkan untuk taman kota dan fasilitas publik.

Dalam keteranganya Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan, surat yang dikirimkan pemkab terkait lahan KAI yang digunakan taman mustika sudah berada di meja kantor.

Untuk tindak lanjutnya, PT KAI masih menunggu dari pemkab.

“Ini yang mengajukan dari pemkab, rencana audiensi nunggu dari pemkab, kalau dari kantor, kami siap,” ujarnya.

Baca juga : Terkait Dividen, Ada Dua BUMD Tak Bisa Setor

Franoto mengatakan, surat tersebut hanya berisi satu pengajuan taman mustika tidak dikenakan sewa.

Namun, secara regulasi terdapat dua kriteria sewa lahan yakni komersial dan nonkomersial.

Sehingga, butuh adanya audiensi dengan pemkab terkait hal tersebut.

“Semua tidak ada free of charge (gratis), ada hitungannya,” tegasnya.

Namun, lanjutnya, persentase nilai untuk keduanya berbeda.

Tentu lahan KAI yang dimanfaatkan non komersial lebih rendah dibanding lahan KAI yang digunakan komersial.

“Makanya perlu ketemu dahulu untuk mengetahui komersial, jangan hanya surat, kalau ketemu jelas ada presentasi dari yang memanfaatkan lahan,” tambahnya.

Baca juga : Tahun 2025 Targetkan Rp 2,2 Triliun pada Pendapatan Daerah Kabupaten Blora

Franoto menegaskan, pihaknya akan selalu mendukung apa yang diprogramkan pemerintah pusat maupun daerah.

Akan tetapi, pihaknya juga terdapat regulasi yakni dalam rangka optimalisasi aset KAI. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments