INFOKU, BLORA – Namanya tak muncul pada usulan calon ketua DPRD Blora, Protes keras dilakukan Wakil Ketua DPC PKB Ahmad Labib Hilmy.
Padahal, ada nama yang secara struktur organisasi ada di
bawahnya justru diusulkan.
Ahmad Labib Hilmy dalam keterangan pada pers menjelaskan,
secara fisik dia belum mengetahui kepastian Mustopa yang direkomendasi jadi
Ketua DPRD Kabupaten Blora.
Ada sesuatu yang tidak fair dalam
usulan nama-nama tersebut.
“Secara fisik memang rekom belum saya ketahui. Tapi kemarin memang ada hal tidak fair dalam pengusulan pimpinan di DPP," ujar politisi yang baru dilantik kembali menjadi DPRD Blora tersebut.
Baca juga : Pelantikan Anggota DPRD Blora Masa Jabatan 2024 - 2029 - Video
Menurutnya, dia sebagai wakil ketua malah tidak dimasukkan
dalam usulan ke DPP.
Pihak DPC justru mengusulkan nama lain yang sebenarnya
secara struktural di bawah dirinya.
Hal kedua yang menurut Labib mengganjal yakni, dalam
usulan DPC ke DPP adalah tidak adanya rapat di pengurus harian terlebih dahulu
untuk penentuan nama-nama yang diusulkan ke DPP.
“Nama-nama usulan tidak dirapatkan di pengurus harian.
Yang semestinya ketika ketua tidak mencalonkan di pileg otomatis wakil ketua 1
yang harus diusulkan," paparnya.
Baca juga : Poros Pertahana vs Poros Baru Siap Bersaing pada Pilkada Blora
Di saat wakil ketua 1 tak diusulkan, anehnya pihak DPC
justru mengusulkan bendahara 2. Sehingga dianggap tidak runtut secara
struktural.
“Ini sudah saya sampaikan ke DPP khususnya ke ketum agar
dijadikan bahan pertimbangan untuk seleksi pimpinan khususnya di kabupaten
blora," imbuhnya.
Ketua DPC PKB Blora Abdul Hakim dalam keterangan pada pers
mengatakan, nama-nama yang telah diusulkan ke DPP tersebut sudah menjadi
wewenang DPC.
Siapa saja bisa diusulkan menjadi kandidat katua DPRD
Blora.
“Saumpama yang diusulkan ditolak dari DPP PKB itu juga
boleh, umpamanya yang kita usulkan 3 orang, yang diterima di sana selain 3
orang. Tidak ada yang namanya melanggar,” ujarnya.
Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora
Hakim menegaskan, terdapat pasal bahwa DPP mempunyai
wewenang untuk menentukan sedangkan pihak DPC hanya sekedar mengusulkan.
Hanya saja, dibekali harus terdapat nama ketua, Sekretaris dan Bendahara. (Indah/IST)
0 Comments
Post a Comment