INFOKU, BLORA - Untuk menaikan pendapatan asli daerah (PAD), salah satu solusinya adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) akan disesuaikan.
Rencananya, bakal diterapkan tahun depan. Namun,
pembahasan masih belum mencapai final.
DPRD Blora akan minta penjelasan
usai alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Penetapan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Ika Wulan Prafitri menjelaskan, rencana penyesuaian NJOP diagendakan tahun ini.
Baca juga : Tahun 2025 Targetkan Rp 2,2 Triliun pada Pendapatan Daerah Kabupaten Blora
Namun, masih dalam pembahasan, belum menemui kata final.
Rencananya, akan diterapkan tahun mendatang.
"Rencananya begitu (akan ada penyesuaian NJOP), tapi
masih belum final. Menunggu arahan pimpinan,” ujarnya dalam keterangan pers.
Wulan menerangkan, penyesuaian tersebut tidak ditarget.
Rencana kebijakan tersebut
sebagai bentuk upaya pemkab untuk menambah PAD.
Tentu bakal ada kenaikan persentase harga setiap objek pajak.
Baca juga : Terkait Dividen, Ada Dua BUMD Tak Bisa Setor
Terkait kenaikan tersebut, pihaknya belum bisa memastikan.
“Untuk persentase belum ada angka pastinya,” katanya.
Anggota DPRD Blora terpilih
Yuyus Waluyo mengatakan, saat menjabat sebagai Ketua Komisi B, memang telah disepakati mengenai rencana kenaikan NJOP yang bertujuan
untuk mengerek target PAD.
Namun, secara mendetail teknis kenaikan tersebut dinas terkait
diminta untuk mengkaji.
“Hasil rapat kami sepakati untuk naik, tapi kami suruh
mengkaji terlebih dahulu teknisnya bagaimana,” ungkapnya.
Yuyus menjelaskan, NJOP tanah itu terkait pajak-pajak
progresif termasuk menyesuaikan dengan perda. Pihaknya mengatakan, hal tersebut
beberapa waktu lalu sudah dibahas.
Namun, untuk saat ini pihaknya belum bisa memastikan
progres rencana tersebut.
Baca juga : Tujuh Formasi Dokter Spesialis Nihil Pelamar, RSUD Blora Krisis
Karena AKD seperti komisi belum terbentuk. Pihaknya akan
melihat terlebih dahulu.
“Karena ini kan masih pergantian di DPRD, setelah dilantik, kemarin baru pembentukan fraksi. Jadi, untuk personalnya (BPPKAD), kami belum bisa memanggil,” pungkasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment