Rencana Kenaikkan NJOP, Bakal Diterapkan Tahun Depan

INFOKU, BLORA - Untuk menaikan pendapatan asli daerah (PAD), salah satu solusinya adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) akan disesuaikan. 

Rencananya, bakal diterapkan tahun depan. Namun, pembahasan masih belum mencapai final.

DPRD Blora akan minta penjelasan usai alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk

Kepala Bidang (KabidPerencanaan dan Penetapan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Ika Wulan Prafitri menjelaskan, rencana penyesuaian NJOP diagendakan tahun ini.

Baca juga : Tahun 2025 Targetkan Rp 2,2 Triliun pada Pendapatan Daerah Kabupaten Blora

Namun, masih dalam pembahasan, belum menemui kata final. Rencananya, akan diterapkan tahun mendatang.

"Rencananya begitu (akan ada penyesuaian NJOP), tapi masih belum final. Menunggu arahan pimpinan,” ujarnya dalam keterangan pers.

Wulan menerangkan, penyesuaian tersebut tidak ditarget.

Rencana kebijakan tersebut sebagai bentuk upaya pemkab untuk menambah PAD.

Tentu bakal ada kenaikan persentase harga setiap objek pajak.

Baca juga : Terkait Dividen, Ada Dua BUMD Tak Bisa Setor

Terkait kenaikan tersebut, pihaknya belum bisa memastikan.

“Untuk persentase belum ada angka pastinya,” katanya.

Anggota DPRD Blora terpilih Yuyus Waluyo mengatakan, saat menjabat sebagai Ketua Komisi B, memang telah disepakati mengenai rencana kenaikan NJOP yang bertujuan untuk mengerek target PAD.

Namun, secara mendetail teknis kenaikan tersebut dinas terkait diminta untuk mengkaji.

“Hasil rapat kami sepakati untuk naik, tapi kami suruh mengkaji terlebih dahulu teknisnya bagaimana,” ungkapnya.

Yuyus menjelaskan, NJOP tanah itu terkait pajak-pajak progresif termasuk menyesuaikan dengan perda. Pihaknya mengatakan, hal tersebut beberapa waktu lalu sudah dibahas.

Namun, untuk saat ini pihaknya belum bisa memastikan progres rencana tersebut.

Baca juga : Tujuh Formasi Dokter Spesialis Nihil Pelamar, RSUD Blora Krisis

Karena AKD seperti komisi belum terbentuk. Pihaknya akan melihat terlebih dahulu.

“Karena ini kan masih pergantian di DPRD, setelah dilantik, kemarin baru pembentukan fraksi. Jadi, untuk personalnya (BPPKAD), kami belum bisa memanggil,” pungkasnya. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments