INFOKU,BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) akan menggelar Lomba Cipta Lagu Hymne Kabupaten Blora.
Kepala Dinkominfo
Blora Pratikto Nugroho, menjelaskan lomba digelar dalam rangka memperingati
Hari Jadi ke-275 Kabupaten Blora yang jatuh setiap tangal 11 Desember.
“Tema yang kita usung Identitas Blora Mustika. Lomba Cipta Hymne diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora,” terang Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, saat memimpin rapat persiapan Lomba Cipta Lagu Hymne Kabupaten Blora di ruang pertemuan dinas setempat, Selasa (3/9/2024).
Baca juga : Gaji Guru Menyedot 75 Persen Anggaran Disdik Blora
Dijelaskannya,
Lomba Cipta Lagu Hymne Kabupaten Blora bertujuan Menciptakan lagu Hymne untuk
Kabupaten Blora, Membentuk SDM unggul dalam karya cipta dan karsa, Menumbuhkan
kebanggaan, dan kecintaan terhadap Kabupaten Blora.
KETENTUAN
UMUM:
1.Lomba terbuka
untuk Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Blora, Instansi
Vertikal, BUMN, BUMD, satuan Pendidikan/ gabungan satuan pendidikan, dan
Organisasi Masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Blora.
2.Calon peserta
lomba mendaftar melalui https://s.id/lombahymneblora2024 yang dimulai sejak 10
September 2024 sampai dengan 20 September 2024.
3.Lagu yang
dilombakan adalah Hymne tentang Kabupaten Blora.
4.Syair lagu dibuat
dalam Bahasa Indonesia.
5.Substansi lagu mengacu kepada keunggulan SDA, SDM, Budaya,Adat istiadat,dan ciri khas lain yang dimiliki Kabupaten Blora.
Baca juga : KBM Sementara Dipindah ke Rumah Warga Karena 10 Ruang SDN 2 Cabean Dibangun
6. Lagu yang
diikutsertakan dalam lomba merupakan karya asli peserta, belum pernah
dipublikasikan dan bukan hasil jiplakan karya orang lain yang pernah
dipublikasikan baik dalam melodi maupun syair.
7. Peserta wajib
mengisi pernyataan keaslian karya lagu pada saat pendaftaran.
8. Penilaian akan
dilakukan oleh Dewan Juri yang ditetapkan oleh Panitia Penyelenggara.
9. Keputusan Dewan
Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
10. Karya lagu yang
menjadi pemenang menjadi hak milik Panitia tanpa kewajiban membayar royalti.
11. Namun tetap
mencantumkan hak cipta pengarang lagu.
12. Panitia berhak
melakukan perubahan atau merevisi sebagian syair dan notasi nada terhadap karya
yang telah ditetapkan sebagai pemenang tanpa persetujuan pencipta.
13. Semua berkas
lomba dan hasil karya yang dipersyaratkan dikirimkan kepada Panita Lomba dengan
cara diunggah melalui tautan yang akan disediakan panitia.
KETENTUAN KHUSUS :
1. Judul lagu: "Hymne Kabupaten
Blora"
2. Lagu karya peserta dikirim format MP4,
atau MOV.
3. Peserta bebas menggunakkan alat rekaman
baik kamera, HP, camcorder, dll.
3. Durasi Maksimal 4 menit,
4. Naskah lirik/syair ditulis dan disimpan
dalam format PDF dengan nama file: Syair Hymne_(Nama Kelompok Peserta). contoh
: Syair Hymne_Dinkominfo Blora,
5. Format dokumen naskah lirik dapat
ditulis dalam bentuk teks dan notasi angka dalam satu suara (*jika bisa).
6. Rekaman Video dalam format MP4 berisi
vokal paduan suara dengan minimal anggota 10 orang dan diiringi alat musik
berharmoni seperti piano, organ atau gitar baik akustik maupun elektrik.
PENILAIAN
LOMBA:
1. Penilaian tahap pertama untuk menentukan
10 Finalis yang akan tampil di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora pada Tahap
Penjurian Final.
2. Penilaian oleh Dewan Juri dilakukan
tanpa melihat nama peserta/pengarang lagu.
3. Juri lomba terdiri atas para ahli/pakar,
Akademisi dan Praktisi yang memiliki Kompetensi bidang sesuai aspek penilaian.
ASPEK PENILAIAN:
1.Kesesuaian syair dengan Tema.
2.Keindahan melodi lagu.
Baca juga : Ada 5 Temuan BPK yang Rentan Korupsi, KPK Datangi Blora
PENGHARGAAN
DAN HADIAH:
1. Semua finalis akan diberikan Sertifikat
sebagai Finalis Lomba.
2. Pemenang Lomba masing-masing akan
diberikan piala dan uang tunai.
3. Akan diambil Juara I, II, III dan Juara
Favorit (voting).
NARAHUBUNG :
1.Dinkominfo Blora, M. Syukron Makmun (Hp.
081225802429)
2.Dinkominfo Blora, Nurdin Arba Arridho
(Hp. 085161904446).
(Setyorini/KOM)
0 Comments
Post a Comment