Pendaftaran 110 – 20 September 2024, Pemkab Gelar Lomba Cipta Lagu Hymne Kabupaten Blora

INFOKU,BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) akan menggelar Lomba Cipta Lagu Hymne Kabupaten Blora. 

Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, menjelaskan lomba digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-275 Kabupaten Blora yang jatuh setiap tangal 11 Desember.

“Tema yang kita usung Identitas Blora Mustika. Lomba Cipta Hymne diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora,” terang Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, saat memimpin rapat persiapan Lomba Cipta Lagu Hymne Kabupaten Blora di ruang pertemuan dinas setempat, Selasa (3/9/2024).

Baca juga : Gaji Guru Menyedot 75 Persen Anggaran Disdik Blora

Dijelaskannya, Lomba Cipta Lagu Hymne Kabupaten Blora bertujuan Menciptakan lagu Hymne untuk Kabupaten Blora, Membentuk SDM unggul dalam karya cipta dan karsa, Menumbuhkan kebanggaan, dan kecintaan terhadap Kabupaten Blora.

KETENTUAN UMUM:

1.Lomba terbuka untuk Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Blora, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, satuan Pendidikan/ gabungan satuan pendidikan, dan Organisasi Masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Blora.

2.Calon peserta lomba mendaftar melalui https://s.id/lombahymneblora2024 yang dimulai sejak 10 September 2024 sampai dengan 20 September 2024.

3.Lagu yang dilombakan adalah Hymne tentang Kabupaten Blora.

4.Syair lagu dibuat dalam Bahasa Indonesia.

5.Substansi lagu mengacu kepada keunggulan SDA, SDM, Budaya,Adat istiadat,dan ciri khas lain yang dimiliki Kabupaten Blora.

Baca juga : KBM Sementara Dipindah ke Rumah Warga Karena 10 Ruang SDN 2 Cabean Dibangun

6. Lagu yang diikutsertakan dalam lomba merupakan karya asli peserta, belum pernah dipublikasikan dan bukan hasil jiplakan karya orang lain yang pernah dipublikasikan baik dalam melodi maupun syair.

7. Peserta wajib mengisi pernyataan keaslian karya lagu pada saat pendaftaran.

8. Penilaian akan dilakukan oleh Dewan Juri yang ditetapkan oleh Panitia Penyelenggara.

9. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

10. Karya lagu yang menjadi pemenang menjadi hak milik Panitia tanpa kewajiban membayar royalti.

11. Namun tetap mencantumkan hak cipta pengarang lagu.

12. Panitia berhak melakukan perubahan atau merevisi sebagian syair dan notasi nada terhadap karya yang telah ditetapkan sebagai pemenang tanpa persetujuan pencipta.

13. Semua berkas lomba dan hasil karya yang dipersyaratkan dikirimkan kepada Panita Lomba dengan cara diunggah melalui tautan yang akan disediakan panitia.

KETENTUAN KHUSUS :

1. Judul lagu: "Hymne Kabupaten Blora"

2. Lagu karya peserta dikirim format MP4, atau MOV.

3. Peserta bebas menggunakkan alat rekaman baik kamera, HP, camcorder, dll.

3. Durasi Maksimal 4 menit,

4. Naskah lirik/syair ditulis dan disimpan dalam format PDF dengan nama file: Syair Hymne_(Nama Kelompok Peserta). contoh : Syair Hymne_Dinkominfo Blora,

5. Format dokumen naskah lirik dapat ditulis dalam bentuk teks dan notasi angka dalam satu suara (*jika bisa).

6. Rekaman Video dalam format MP4 berisi vokal paduan suara dengan minimal anggota 10 orang dan diiringi alat musik berharmoni seperti piano, organ atau gitar baik akustik maupun elektrik.

PENILAIAN LOMBA:

1. Penilaian tahap pertama untuk menentukan 10 Finalis yang akan tampil di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora pada Tahap Penjurian Final.

2. Penilaian oleh Dewan Juri dilakukan tanpa melihat nama peserta/pengarang lagu.

3. Juri lomba terdiri atas para ahli/pakar, Akademisi dan Praktisi yang memiliki Kompetensi bidang sesuai aspek penilaian.
ASPEK PENILAIAN:

1.Kesesuaian syair dengan Tema.

2.Keindahan melodi lagu.

    Baca juga : Ada 5 Temuan BPK yang Rentan Korupsi, KPK Datangi Blora

PENGHARGAAN DAN HADIAH:

1. Semua finalis akan diberikan Sertifikat sebagai Finalis Lomba.

2. Pemenang Lomba masing-masing akan diberikan piala dan uang tunai.

3. Akan diambil Juara I, II, III dan Juara Favorit (voting).
NARAHUBUNG :

1.Dinkominfo Blora, M. Syukron Makmun (Hp. 081225802429)

2.Dinkominfo Blora, Nurdin Arba Arridho (Hp. 085161904446).

(Setyorini/KOM) 


Post a Comment

0 Comments