INFOKU, BLORA – Polemik sewa lahan milik PT KAI yang diguakan Taman Mustika.
Hal ini karena ditengarai terjadi kenaikan harga sewanya.
Sehingga, Pemkab Blora mengajukan
penyesuaian sewa kepada PT KAI.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora Istadi Rusmanto kepada pers mengungkapkan, pemkab telah mengajukan surat kepada PT KAI terkait penyesuaian sewa lahan untuk Taman Mustika.
Baca juga : Rencana Kenaikkan NJOP, Bakal Diterapkan Tahun Depan
“Sekitar dua mingguan lalu surat sudah dikirim. Informasi
yang saya dapat hingga saat ini belum ada balasan,” ujarnya kemarin (17/9).
Istadi menjelaskan, pemkab berharap tidak dibebankan harga sewa oleh pihak PT KAI.
Pengajuan tersebut wajar. Sebab, Taman Mustika digunakan
untuk fasilitas publik dan keindahan tengah kota.
Sehingga, menurutnya, harus dibedakan dengan lahan yang
digunakan untuk aktivitas komersial.
“Dalam hal ini harus dibedakan, kabupaten lain juga
(mengajukan). Untuk publik harus dibedakan kecuali kalau sifatnya komersial,”
katanya.
Baca juga : Tahun 2025 Targetkan Rp 2,2 Triliun pada Pendapatan Daerah Kabupaten Blora
Terkait nominal sewa yang harus dibayar pemkab kepada PT KAI, pihaknya tidak berkenan
menyebutkan.
“Kami tidak menyebutkan nilai, dikeluarkan untuk tidak
dikenakan sewa,” tegasnya.
Terkait fasilitas publik lainnya yang masih menggunakan
lahan KAI, pihaknya mengaku belum melakukan identifikasi.
“Itu belum diidentifikasi, kami nanti ada yang menangani,”
tambahnya.
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang
Franoto Wibowo dalamm,keteranagn pada pers mengaku masih melakukan pengecekan
surat yang telah dikirimkan Pemkab Blora.
Pihaknya memaparkan ada salah satu komponen yang
memengaruhi besaran sewa lahan KAI.
Baca juga : Terkait Dividen, Ada Dua BUMD Tak Bisa Setor
Di antaranya yakni nilai jual objek pajak (NJOP).
“Jadi, tergantung NJOP yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, besaran NJOP setiap tahunnya,” tuturnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment