Kades Hingga ASN Wajib Netral Tak Hadir Saat Kampanye

INFOKU, BLORA – Saat ini masa kampanye Pilkada 2024 mulai bergulir. 

(Foto : IST )

Potensi pelanggaran pilkada pun disosialisasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora.

Bawaslu pun menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan kepala desa (kades) dan lurah di 16 Kecamatan se-Kabupaten Blora agar menjaga netralitas.

Ketua Bawaslu Blora Andyka Fuad Ibrahim mengatakan, pihaknya mengajak seluruh kades dan lurah berperan aktif dan bersama-sama menyukseskan Pilkada Blora 2024.

Baca juga ; Wow .... Tenyata Gaji Pendamping Desa Blora di Bawah UMK

“Harapannya, dalam sosialisasi ini Bapak dan Ibu mendapatkan informasi dalam pelaksanaan pemilihan, mengetahui apa batasannya sebagai seorang kades, serta larangan dalam kampanye,” terangnya.

“Hal ini penting sehingga panjenengan ketika berjumpa dengan kami ini cukup hanya ketika kegiatan-kegiatan pencegahan saja. Jangan sampai kita nanti bertemu di dalam penanganan pelanggaran atau penindakan,” imbuhnya.

Bawaslu Blora juga melibatkan sentra penegakan hokum terpadu (Gakkumdu) sebagai narasumber. Hal ini menegaskan pentingnya netralitas yang harus dijaga kades dan lurah di masa kampanye.

“Kami selalu mengimbau kades dan lurah untuk menjaga netralitas,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Blora Irfan Syaiful Masykur, mengimbau agar kades atau lurah bersikap netral dan tidak terjerat pada pelanggaran-pelanggaran pada masa kampanye.

Baca juga : Inilah No Urut Pada PIlkada Blora 2024, Pasangan ASRI Nomor Urut 1, ABDI Nomor Urut 2

“Banyak pelanggaran yang bisa terjadi. Seperti tidak netral dan juga money politik,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan, kepada kades, lurah, hingga ASN lebih baik tak hadir di acara kampanye. Agar tak terjerat pelanggaran.

“Sesuai dengan peraturan dan ketentuan, untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran, lebih baik tidak datang,’’ ujarnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments