INFOKU, BLORA – Kebijakaan baru untuk para guru dan PPPK Blora muncul memasuki cuti kampanye.
Bupati Blora Arief Rohman, merubah jam mengajar guru jadi lebih singkat, terhitung 1
Oktober 2024.
Semula pulang pukul 15.00 WIB, berkurang sejam jadi pukul
14.00 WIB.
Dia mengklaim keputusan perubahan jam kerja guru berdasar aspirasi, dari para guru yang mengeluh akibat minimnya waktu berkumpul dengan keluarga.
Baca juga : Lebih 500 Paket PBJ tanpa Tender, Laskar Blora Tuding Disdik Bagi-Bagi Proyek
Pengumuman perubahan jam kerja itu saat Arief menghadiri
Apel Netralitas bagi PPPK JF Guru di
lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, di GOR Mustika, Selasa (24/9).
Saat itu, Arief juga mengumumkan terkait dirinya mulai
cuti hari ini (25/9).
“Besok (hari ini, Red) saya cuti. Nah,
sebelum itu, saya menerima aspirasi terkait jam mengajar guru.
Per hari ini, diubah. Yang semula pulang pukul 15.00 WIB menjadi 14.00 WIB.
Efektif pada 1 Oktober mendatang,” jelasnya.
“Muridnya kan sudah
pulang sebelum jam 14.00 WIB. Jadi, guru juga bisa ikut pulang untuk berkumpul
dengan keluarga,” katanya.
PPPK
Selanjutnya, terkait perubahan seragamPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK),
yang semula pada Senin hingga Selasa mengenakan baju putih, nanti akan berubah
mengenakan warna khaki.
Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora
“Jadi, kemarin juga dapat usulan soal seragam. Nanti (seragam PPPK) disamakan seperti seragam PNS. Senin-Selasa pakai seragam khaki. Biar tidak ada
perbedaan,” tutur Calon Bupati (Cabup) Blora nomor urut 1 tersebut.
Sementara itu, Dia juga berpesan kepada seluruh ASN guru di Blora untuk menjaga netralitas sebagai
bentuk integritas.
Dia juga menyampaikan, untuk tetap kondusif demi menciptakan pilkada yang damai.
Baca juga : Keluhkan Gaji, Guru dan Pegawai Tidak Tetap Audiensi dengan DPRD & Dindik
“ASN harus netral. Ketika nanti memilih sesuai dengan pilihan hati nurani masing-masing. Mari ciptakan pilkada yang damai,” pungkasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment