INFOKU, BLORA – Setelah Jumat (6/9), KPU Blora terpaksa mengembalikan berkas persyaratan administrasi dari kedua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati (Bacabup dan Bacawabup) Blora.
Sebab, sesuai hasil verifikasi administrasi, masih ada kekurangan beberapa
berkas, mulai gelar haji hingga latar belakang foto bakal pasangan calon.
Hari ini Minggu (8/9) terakhir
perbaikan berkas bapaslon Arief Rohman- Sri Setyorini (Asri) dan Abu Nafi-Andika Andikrishna Gunarjo (Abdi).
Koordinator Divisi Teknis
Penyelenggaraan Pemilu KPUK Blora Ahmad Solikin
mengatakan, hasil verifikasi faktual itu, ada sebagian dokumen yang perlu
diperbaiki masing-masing pasangan calon.
Baca juga : Poros Pertahana vs Poros Baru Siap Bersaing pada Pilkada Blora
Meliputi laporan laporan hasil kekayaan
pejabat negara (LHKPN), pasfoto berlatar belakang putih, gelar haji, dan
visi misi kedua pasangan bacabup - bacawabup.
“Hasil verifikasi administrasi semua
pasangan calon belum memenuhi syarat. Kami batasi untuk perbaikan hingga 8
September. Jika tidak diperbaiki, maka tidak memenuhi syarat,’’ ujarnya.
Dia menambahkan, semua calon memenuhi
syarat tes kesehatan.
Untuk hasil verifikasi administrasi
awal, ada beberapa dokumen yang harus diperbaiki dan belum memenuhi syarat.
“Untuk laporan LHKPN itu masih ada yang
baru melaporkan, namun baru-baru ini sudah diverifikasi KPK dan selanjutnya meng-upload di
sistem informasi pencalonan (Silon) dan foto latar
belakang pasangan Asri harus diperbaiki menjadi putih polos,’’ ucapnya.
Dia menjelaskan, untuk visi misi kedua cabup dan cawabup itu masih
belum benar.
Sesuai dengan peraturan KPU (PKPU) nomor 8 yang
dijelaskan, bahwa visi misi calon harus sesuai rencana pembangunan jangka
menengah dan panjang daerah (RPJMD) Kabupaten Blora.
“Kedua paslon belum benar, yang punya
kewenangan untuk verifikasi itu badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda). Hasil dari Bappeda, itu memang masih memerlukan
waktu untuk pembenahan dan penjelasan masing-masing calon. Tapi secara garis
besar sudah sesuai, namun ada beberapa yang masih perlu penjelasan agar lebih
gamblang dibaca masyarakat,’’ jelasnya.
Baca juga : Final .... Abu Nafi- Andika Adikrishna (Abdi) Jagonya PDIP Blora
Sedangkan untuk Cabup Abu Nafi itu,
gelar haji masih perlu bukti pendukung. Jadi selain gelar akademik itu calon
bisa mencantumkan gelar haji atau raden.
“Untuk mencantumkan itu harus dibarengi dengan bukti pendukung contoh bukti sertifikat haji atau surat pernyataan dari yang bersangkutan kalau dia sudah melaksanakan haji,’’ pungkasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment