Gelar Tayub Spektakuler Bersama 3.000 Penari di Blora

INFOKU,BLORA - Hari kedua pelaksanaan Blora Culture Festival (BFC) 2024 benar-benar menyusul adanya gelar tari tayub massal yang melibatkan 3.000 penari dari berbagai elemen masyarakat di Blora, di lapangan Kridosono, Sabtu (7/9/2024). 

Bupati Blora Arief Rohman dan Forkompimda ikut joget bersama ribuan penari tayub lainnya.

Suasana semakin terasa dengan kesenian tradisional khas Blora, lantaran juga bersamaan dengan itu juga ada gelar seni Rampak Barongan.

Diketahui, Blora Culture Festival 2024 digelar di lapangan Kridosono, Blora Kota selama dua hari berturut-turut. Yakni, Jumat (6/9/2024) dan Sabtu (7/9/2024).

Bupati Arief Rohman membuka acara itu ditandai dengan pemukulan lesung yang dilakukannya bersama Forkompimda.

Baca juga : Walau Terpasang Pompa Air, Warga Jurangjero Masih Antre Air Sendang

Pada hari kedua, yang berlangsung pagi hari, suasana benar-benar meriah di pelaksanaan Blora Culture Festival 2024.

Sekitar 3.000 orang dari berbagai elemen masyarakat secara massal menari tayub. Bupati Blora juga ikut menari di tengah-tengah mereka.

Para peserta tayub massal itu, diantaranya para pegawai dari semua OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, sejumlah pegawai dari instansi vertikal, para pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Blora, pengurus cabang olahraga, organisasi masyarakat, masyarakat adat, pegiat seni budaya, organisasi wanita, Pramuka, KORMI, TNI-POLRI, hingga pelajar se-Kabupaten Blora. 

Bupati Blora mengatakan, Gelar 3.000 Tayub Blora merupakan ini bentuk penghormatan terhadap budaya leluhur, serta wujud dari upaya pemerintah dalam "nguri-uri" atau melestarikan budaya.

“Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini dan ikut menjaga warisan budaya leluhur," ungkapnya.

Sertifikat KIK

Digelar tayub massal yang melibatkan 3.000 penari tayub itu, dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Pencatatan Inventarisasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dalam sertifikat itu disebutkan, Tayub Blora telah resmi dicatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional.

Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora

Sertifikat tersebut sebagai bentuk pengakuan penting atas keberagaman budaya tradisional yang dimiliki Kabupaten Blora.

"Sertifikat ini mencerminkan identitas budaya, kearifan lokal, dan warisan nenek moyang kita. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2024 tentang Hak Cipta, sertifikat ini bertujuan untuk melindungi ekspresi budaya tradisional, sehingga tidak ada lagi yang dapat mengklaim kekayaan intelektual ini sebagai miliknya," tambahnya.

Diketahui, selin Tayub Blora, beberapa warisan budaya Kabupaten Blora juga telah tercatat dalam Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional, Masing-masing Wayang Krucil, Jipang Panolan, Jamasan dan Kirab Pusaka Kyai Bismo.

Baca juga : Sudah Dipasang Patok, Namun Lahan 5 Desa Terdampak Bendungan Karangnongko Belum Ada Kejelasan

Selanjutnya Sedulur Sikep, Wayang Tengul, Grebeg Sedekah Bumi, serta tradisi Perang Nasi di Desa Gedangdowo. Termasuk Jamasan Pusaka Situs Mbah Ndoro Balun. (Setyorini) 


Post a Comment

0 Comments