INFOKU, BLORA - Pemkab Blora melakukan uji coba pembayaran parkir menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Namun, program tersebut baru diterapkan di dua lokasi.
Yakni, di kawasan pusat makanan di Koplakan dan Alun-Alun Blora.
Kebijakan ini diklaim memperjelas pendapatan petugas parkir dan bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora
Pitoyo Trusingtyas mengatakan, saat ini 13 petugas parkir di Koplakan dan
alun-alun dibekali dengan QRIS lengkap beserta rompi sebagai identitas resmi
petugas parkir Pemkab Blora.
Baca juga : Ada 5 Temuan BPK yang Rentan Korupsi, KPK Datangi Blora
Jika terdapat petugas tanpa rompi, maka dipastikan ilegal.
“Kami menyosialisasikan e-parkir untuk
tahun 2024 pilot project di kawasan alun-alun, dan Koplakan
dengan jumlah petugas parkir 13 orang,” ungkapnya.
Pitoyo menegaskan, e-parkir dilakukan dalam rangka menyukseskan program
pemerintah dalam elektronifikasi transaksi.
Khususnya, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan
penganekaragaman cara pembayaran retribusi parkir.
Walaupun tersedia layanan baru, warga masih bisa melakukan pembayaran
seperti biasa.
Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora
“Pembayaran parkir (memakai QRIS) langsung masuk ke
rekening pemkab,” ujarnya.
Langkah tersebut, menurutnya bisa meningkatkan PAD sektor retribusi
parkir di bahu jalan milik pemkab.
Selain itu, pihaknya berharap dengan inovasi yang dikembangkan bisa
meningkatkan kesejahteraan petugas parkir.
Sebab, setiap bulannya akan bisa terdata jelas jumlah pendapatan parkir
setiap petugas sesuai ID QRIS masing-masing.
Baca juga ; Wow .... Tenyata Gaji Pendamping Desa Blora di Bawah UMK
Penghasilannya akan diperhitungkan setiap bulannya,” ungkapnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment