INFOKU, BLORA - Usai pelantikan DPRD periode 2024-2029 Selasa (27/8) lalu, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) belum rampung.
Semua partai politik (parpol) telah disurati untuk menyodorkan nama ketua dan anggota fraksi.
Namun, baru tercatat dua parpol yang
telah menyodorkan nama-nama anggotanya.
“Kami sudah menyurati semua ketua
parpol untuk mengirimkan nama-nama ketua fraksi,” ujar Ketua Sementara DPRD
Blora Mustopa.
Baca juga : Poros Pertahana vs Poros Baru Siap Bersaing pada Pilkada Blora
Politikus PKB tersebut menjelaskan, parpol
yang telah menerima surat tersebut harus segera mengirimkan nama-nama
perwakilan kepada sekretariat DPRD (sekwan).
Setelah itu, akan dilakukan pembahasan
dan sidang paripurna untuk menentukan secara definitif siapa saja yang mengisi ketua
dan keanggotaan fraksi.
“Itu dulu yang baru kami bisa lakukan,”
ujarnya.
Mustopa memperkirakan butuh waktu satu
bulan untuk menuntaskan pembentukan AKD,
termasuk penentuan Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah (Bamus), Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan.
Baca juga : Final .... Abu Nafi- Andika Adikrishna (Abdi) Jagonya PDIP Blora
“Kami juga menunggu. Karena ada yang
dari DPP belum keluar. Kalau sudah turun semua bisa cepat,” terangnya.
Terkait adanya kecenderungan perebutan
pengisian AKD maupun ketua fraksi, pihaknya mengklaim tidak terjadi hal
tersebut.
Semua dilakukan dengan jalan musyawarah
dan masukan dari masing-masing parpol.
“Tidak ada (musyawarah alot untuk
menduduki kursi ketua fraksi). Sesuai dengan arahan memberikan masukan
bergabung fraksi apa kita tampung,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan
(Sekwan) DPRD Blora Catur Pambudi mengatakan, hingga Kemarin baru terdapat
dua parpol mengirimkan nama-nama yang nantinya mengisi AKD.
Namun pihaknya belum bisa memastikan
nama dan parpol mana yang telah menyetor.
“Datanya ada di kantor, sudah ada dua
parpol seingat saya,” ujarnya.
Catur menjelaskan, surat tersebut
didapat setelah pimpinan mengirimkan surat kepada masing-masing parpol yang
mendudukan kadernya di kursi legislatif Blora.
Baca juga : Ada 5 Temuan BPK yang Rentan Korupsi, KPK Datangi Blora
“Ada tahapan-tahapannya, fraksi dulu, nanti ada orientasi, kemudian paripurna. Tahapannya, sesuai peraturan yang ada,” tandasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment