Baru Dua Parpol Kirim Nama ke Sekwan, Pembentukan AKD DPRD Blora Berpeluang Alot

INFOKU, BLORA - Usai pelantikan DPRD periode 2024-2029 Selasa (27/8) lalu, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) belum rampung. 

arsip pelantikan

Semua partai politik (parpol) telah disurati untuk menyodorkan nama ketua dan anggota fraksi.

Namun, baru tercatat dua parpol yang telah menyodorkan nama-nama anggotanya.

“Kami sudah menyurati semua ketua parpol untuk mengirimkan nama-nama ketua fraksi,” ujar Ketua Sementara DPRD Blora Mustopa.

Baca juga : Poros Pertahana vs Poros Baru Siap Bersaing pada Pilkada Blora

Politikus PKB tersebut menjelaskan, parpol yang telah menerima surat tersebut harus segera mengirimkan nama-nama perwakilan kepada sekretariat DPRD (sekwan).

Setelah itu, akan dilakukan pembahasan dan sidang paripurna untuk menentukan secara definitif siapa saja yang mengisi ketua dan keanggotaan fraksi.

“Itu dulu yang baru kami bisa lakukan,” ujarnya.

Mustopa memperkirakan butuh waktu satu bulan untuk menuntaskan pembentukan AKD, termasuk penentuan Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan.

Baca juga : Final .... Abu Nafi- Andika Adikrishna (Abdi) Jagonya PDIP Blora

“Kami juga menunggu. Karena ada yang dari DPP belum keluar. Kalau sudah turun semua bisa cepat,” terangnya.

Terkait adanya kecenderungan perebutan pengisian AKD maupun ketua fraksi, pihaknya mengklaim tidak terjadi hal tersebut.

Semua dilakukan dengan jalan musyawarah dan masukan dari masing-masing parpol.

“Tidak ada (musyawarah alot untuk menduduki kursi ketua fraksi). Sesuai dengan arahan memberikan masukan bergabung fraksi apa kita tampung,” jelasnya.

Baca juga : Total Dukungan 34 Kursi DPRD, Bapaslon Asri Kantongi 10 Rekom Parpol Jelang Pilkada Blora 2024

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Blora Catur Pambudi mengatakan, hingga Kemarin baru terdapat dua parpol mengirimkan nama-nama yang nantinya mengisi AKD.

Namun pihaknya belum bisa memastikan nama dan parpol mana yang telah menyetor.

“Datanya ada di kantor, sudah ada dua parpol seingat saya,” ujarnya.

Catur menjelaskan, surat tersebut didapat setelah pimpinan mengirimkan surat kepada masing-masing parpol yang mendudukan kadernya di kursi legislatif Blora.

Baca juga : Ada 5 Temuan BPK yang Rentan Korupsi, KPK Datangi Blora

“Ada tahapan-tahapannya, fraksi dulu, nanti ada orientasi, kemudian paripurna. Tahapannya, sesuai peraturan yang ada,” tandasnya. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments