INFOKU,BLORA - Blora tengah memikirkan peningkatan kesejahteraan bagi para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se -Blora.
Salah satunya
berencana untuk meningkatkan tunjangan bagi mereka, dengan catatan jika
kemampuan APBD Kabupaten Blora mencukupi.
Hal itu dikemukakan
Bupati Blora, H. Arief Rohman, saat mengukuhkan 1.798 anggota BPD se -Kabupaten
Blora, Sabtu (17/8/2024), secara langsung dan virtual di pendopo rumah dinas
Bupati Blora.
Pengukuhan tersebut, sejalan dengan peraturan terbaru terkait perubahan masa jabatan Kepala Desa yang telah diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Baca juga : Tasyakuran HUT RI ke 79, Dikemas Dalam “Gas Desa Bumi Blora” Bersama Warga
Sehingga masa
keanggotaan BPD juga disesuaikan agar selaras dengan masa jabatan Kepala Desa,
yakni juga menjadi 8 tahun.
Untuk Kepala Desa,
sebanyak 264 Kepala Desa di Kabupaten Blora telah terima Surat Keputusan (SK)
perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Bupati Blora, H. Arief Rohman, Minggu (23/6/2024)
lalu.
Untuk para anggota
BPD, bertepatan dengan momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke -79,
Sabtu (17/8/2024), Bupati Arief Rohman, secara simbolis menyerahkan SK bagi
perwakilan Ketua BPD dari 16 kecamatan.
Disaksikan
Forkopimda Blora, Wakil Bupati Blora, Sekda Blora, dan Kepala Dinas PMD. Turut
diundang untuk menyaksikan pula yakni 16 Camat atau yang mewakilinya.
Baca juga : Apel Kehormatan dan Renungan Suci Khidmat Dilaksanakan di TMP Wira Bhakti Blora
Di kesempatan itu,
Bupati menandaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Blora tengah memikirkan
peningkatan kesejahteraan bagi para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se
-Blora.
“Terkait usulan
kenaikan tunjangan, saya tanya Kepala Dinas PMD sekarang berapa. Mohon doanya
semoga kemampuan anggaran kita ke depan akan semakin naik lagi. Kita sudah
berpikir, karena BPD menjadi salah satu unsur penyelenggara di desa. Kalau
memang nanti kemampuan APBD kita bisa kita naikan, InsyaAllah tunjangannya kita
naikan," tandas Bupati.
Terkait masa
keanggotaan BPD diperpanjang dua tahun, Bupati Arief menekankan bahwa
penyesuaian masa keanggotaan tersebut membawa tanggung jawab yang lebih besar
bagi para anggota BPD.
Untuk itu semua
anggota BPD diminta dapat bekerja lebih keras lagi dalam mewujudkan harapan dan
target di desanya.
Baca juga : Lebih 500 Paket PBJ tanpa Tender, Laskar Blora Tuding Disdik Bagi-Bagi Proyek
“Dengan masa
jabatan yang lebih panjang, saudara-saudara diharapkan dapat terus aktif dalam
mengawal jalannya pemerintahan desa. Memberikan masukan yang konstruktif, serta
menjadi penghubung yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat,"
ungkap Bupati Blora Arief Rohman.
Para anggota BPD
yang baru saja dikukuhkan tersebut diminta untuk segera memetakan persoalan di
masing-masing desanya. Termasuk mereview dan mencermati RPJMDes karena ada
penambahan masa jabatan.
“Tentunya
elemen-elemen yang ada di desa melalui BPD dengan kades, perangkat desa, PKK
tolong bisa diselaraskan, yang menjadi PR dan menjadi target desanya
masing-masing dengan penambahan masa jabatan ini diharapkan bisa
diselesaikan," pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windrati, memerinci bahwa anggota BPD yang dikukuhkan sejumlah 1798 terdiri dari 271 desa.
Baca juga : Ada 5 Temuan BPK yang Rentan Korupsi, KPK Datangi Blora
Yang diundang untuk
hadir di pendopo rumah dinas Bupati Blora adalah ketua BPD, sedangkan
anggotanya semua mengikuti secara virtual zoom meeting di 271 desanya.
Kepada para Anggota BPD, Yayuk meminta agar mereka bisa membangun hubungan yang harmonis dengan Kepala Desa dan pihak lainnya.
“Panjenengan adalah keluarga di desa masing-masing, baik dengan kades, pemerintah desa, monggo bersinergi terbaik," ungkapnya. (Endah)
0 Comments
Post a Comment