Silaturahmi Kebangsaan “Terimakasih bapak Jokowi, Selamat datang bapak Prabowo” Bersama Gus Miftah

INFOKU,BLORA - Ribuan warga dari dalam dan luar Kabupaten Blora memadati lapangan Kridosono Blora mengikuti silaturahmi Kebangsaan “Terimakasih bapak Jokowi, Selamat datang bapak Prabowo” yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Blora bersama seorang mubalig dan pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Kabupaten Sleman, Miftah Maulana Habiburrahman, atau lebih dikenal dengan Gus Miftah. 

Acara itu diselenggarakan di berbagai kabupaten/kota di Indonesia dengan tujuan menjaga nilai-nilai nasionalisme, menumbuhkan rasa peduli kaum milenial terhadap bangsa.

Sekaligus untuk menjaga prinsip-prinsip religius, menumbuhkan jiwa perhatian dan kasih sayang seluruh umat beragama, mengajarkan arti terimakasih dan apresiasi, mengajarkan arti persatuan dan kesatuan.

Silaturrahmi Kebangsaan ini diperintahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk menetralisir seusai Pemilu presiden.

Baca juga : Upacara HUT Kemerdekaan ke 79 RI di Blora Berlangsung Khidmat

Sehingga tidak ada lagi warna partai yang hanya sekarang warna merah dan putih yaitu Indonesia dan sekaligus untuk memeriahkan pasca HUT ke-79.

Acara itu juga dimeriahkan kelompok musik Aftershine dan band Kinthiliyyah serta penyanyi Difarina.

Cukai Rokok dan APBN

Sebelumnya diawal acara, Firdha Ajeng Tunjung Sari, Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi Senior Kantor Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus Firdha mengatakan, dari cukai menyumbang delapan persen (8%) APBN atau sekitar Rp230 triliun.

“Sekolah bisa gratis, tidak bayar SPP, harga Bahan Bakar Minyak (solar, pertelite), gas elpiji rumah tangga bisa segitu, karena dana APBN yang salah satunya dari cukai,” kata Firdha saat menyampaikan sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tembakau (DBH CHT) Tahun 2024 di hadapan ribuan masyarakat Blora dalam acara Silaturahmi Kebangsaan, di lapangan Kridosono Blora, Senin (19/8/2024) malam.

Baca juga : Ada 5 Temuan BPK yang Rentan Korupsi, KPK Datangi Blora

Dia menjelaskan di hadapan masyarakat terkait jenis produk tembakau (rokok). Di antaranya, rokok linting tangan atau sigaret kretek tangan dan rokok sigaret mesin.

“Nah, rokok sigaret mesin itu yang harganya lebih mahal. Tapi ada juga rokok legal dan berpita cukai yang murah, itu rokok sigaret linting tangan,” jelasnya.

Dijelaskan ciri-ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi. 

“Pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana. Sanksi untuk pelanggaran tersebut mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora Tedi Rindaryo Widodo menyampaikan salah satu tugas yang dilakukan Dinkominfo Blora adalah melaksanakan sosialisasi terkait cukai rokok.

Hal ini dilakukan karena disinyalir masih ditemukan rokok ilegal yang beredar di masyarakat.

Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora

Hal itu dilaksanakan berkat kerja sama dengan KPPBC Tipe Madya Kudus melalui Sosisalisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tembakau (DBH CHT) 2024.

“Karena, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah rokok ilegal di Kabupaten Blora,” tuturnya.

Hadir di acara itu Bupati Blora H. Arief Rohman, Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati beserta unsur Forkopimda.(Setyorini)  


Post a Comment

0 Comments