Sebanyak 702.257 Pemilih Sementara Untuk Pilkada Blora 2024 Ditetapkan KPU Blora

INFOKU, BLORA - Setelah melakukan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora resmi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kabupaten sebanyak 702.257 jiwa. 

Sekaligus KPU Blora juga menetapkan DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng serta Bupati dan Wakil Bupati Blora 2024.

Ketua KPU Blora Widi Nurintan Ary Kurnianto mengungkapkan, DPS yang ditetapkan tercatat 702.257 jiwa terdiri atas 348.571 laki-laki dan 353.686 perempuan.

“Jumlah tersebut didapat dari seluruh 16 kecamatan dan 295 desa atau kelurahan serta 1.453 TPS (tempat pemungutan suara) yang tersebar di Kabupaten Blora,” ucap Widi.

Baca juga : Gerindra Resmi Usung Pasangan Arief Rohman-Sri Setyorini di Pilkada Blora

Komisiioner Divisi (Kordiv) Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Blora Heni Rina Minarti menambahkan, jumlah DPS nantinya masih bisa berubah dan bergerak secara dinamis.

“Pasca coklit (pencocokan dan penelitian ada penambahan TPS reguler di Desa Kedungbacin, Kecamatan Todanan karena ada jumlah pemilih dalam satu TPS lebih dari 600 pemilih yakni 601, kemudian dilakukan restrukturisasi TPS,” jelas Heni.

Menurutnya, penambahan TPS ini juga karena ada TPS lokasi khusus yakni TPS Rutan II B Blora.

“Jadi, total ada 1.453 TPS, ada penambahan reguler satu TPS dan TPS lokasi khusus di Rutan IIB Blora,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora Andyka Fuad Ibrahim menjelaskan, bahwa pihaknya akan memastikan penetapan DPS tersebut apakah sesuai jadwal tahapan dan prosedur.

Baca juga : Pilkada Blora 2024, DPC PDIP Siapkan Kader Partai Sebagai Bacabup

“Guna memastikan pemutakhiran dan penyusunan DPS yang dilaksanakan KPU Blora dan jajarannya berprinsip komprehensif, kami akan lakukan uji petik pada rapat ini,” jelasnya.

Menurutnya, uji petik akan fokus pada pemilih rentan.

“Sebelum ditetapkan sebagai DPS, kami akan lakukan uji petik. Fokus kami adalah pemilih rentan, misal pemilih pemula dan pemilih TMS (tidak memenuhi syarat),” jelasnya.

Selain memastikan daftar pemilih yang berkualitas dengan melakukan uji petik, pihaknya juga menyampaikan catatan pengawasan selama coklit.

Baca juga :Tunggu Instruksi Pusat Kemana Arah Koalisi PPP pada Pilkada 2024

“Catatan hasil pengawasan coklit sebagai evaluasi, di antaranya adalah masih banyak ditemui stiker coklit yang tidak ada tanda tangan pantarlih mapun pemilih, pantarlih melakukan coklit dengan tidak mendatangi rumah pemilih. Sebelumnya, jajaran kami juga menemukan pantarlih berpendidikan di bawah SMA atau sederajat,” tambahnya. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments