INFOKU, BLORA - Pendapatan asli daerah (PAD) Blora dari retribusi pasar senilai Rp 3 miliar terancam hilang tahun ini.
Hal itu karena dampak langsung kebakaran Pasar Ngawen dan
Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi.
Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi,
dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora Margo Yuwono mengatakan, target
retribusi pasar tahun ini diturunkan.
Karena ada faktor tidak terduga yang terjadi di lapangan. Setelah dihitung, pemkab kehilangan potensi retribusi pasar sebanyak Rp 3 miliar.
Baca juga : Dampak Kebakaran Pasar Ngawen, Pedagang Berharap Keringanan Pinjaman Bank
“Terdapat dua faktor yang melatarbelakangi hilangnya
potensi target retribusi pasar,” katanya.
Dia menjelaskan, faktor pertama karena kejadian kebakaran
Pasar Ngawen pada Januari 2024 lalu.
Pedagang belum bisa ditarik retribusi. Padahal potensi
retribusi yang ada di Pasar Ngawen sekitar Rp 1,2 miliar.
Sedangkan, pemkab belum bisa membangun pasar kembali.
“Kami tidak berhak untuk menarik pajak retribusi,” ungkapnya. Faktor kedua, lanjut dia, karena diberlakukannya Perda Nomor 6 Tahun 2023 yang mana ada kenaikan tarif sewa kios.
Baca juga : Ada 99,14 Ribu Warga Miskin Blora yang Tercatat BPS Blora
Sehingga, mengakibatkan pedagang keberatan dan enggan
membayar retribusi pasar.
Potensi kehilangan pajak retribusi itu senilai 1,8 miliar.
“Namun, pemkab terus memberikan kemudahan melalui
relaksasi bagi seluruh pedagang untuk meringankan beban membayar kios,”
tutupnya.
Pihaknya memaparkan, retribusi pasar pada 2024 ditargetkan
bisa menyumbang Rp 9 miliar untuk pendapatan asli daerah (PAD).
Namun, pihaknya mengungkapkan butuh kerja keras untuk
mencapai angka tersebut tercapai pada akhir tahun.
Pasalnya banyak pasar yang mulai sepi, selain itu
keterbatasan anggaran yang digelontor untuk perbaikan fasilitas pasar.
Baca juga : BBLR dan Gangguan Nafas Penyebab Tren Angka Kematian Bayi Meningkat di Blora
“Kunci untuk meningkatkan retribusi adalah pelayanan. Saat ini, retribusi pasar yang kembali ke pasar masih minim,” tandasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment