INFOKU, BLORA - Lingkar Studi Kerakyatan (Laskar) Blora mempertanyakan pemecahan anggaran proyek pemeliharaan ruang terbuka hijau (RTH) di Alun-Alun.
Adanya pemecahan anggaran tersebut diklaim tak efisien.
Sebab, lokasi pemeliharaan RTH berdekatan.
“Kami ingin pertanyakan kenapa proyek RTH alun-alun
dipecah menjadi dua, padahal lokasinya berdekatan,” ungkap Koordinator Laskar
Blora Arifai.
Pertama, paket pekerjaan pemeliharaan RTH alun-alun
senilai Rp 548 juta dengan sistem lelang.
Baca juga : Ada 5 Temuan BPK yang Rentan Korupsi, KPK Datangi Blora
Sedangkan, paket pekerjaan pemeliharaan RTH Taman Mustika
bernilai Rp 137 juta dengan sistem penunjukan langsung (PL).
Pemecahan tersebut dinilai adanya indikasi bagi-bagi
proyek.
Mengingat berdasar data dari laman layanan pengadaan
sistem elektronik (LPSE) Blora, kedua paket tersebut dimenangkan satu
kontraktor yang sama. Yakni, CV Sekar Kencana asal Kabupaten Kudus.
“Kami ingin tahu alasan pemecahan anggaran ini, karena
tidak efisien,” jelasnya.
Pihaknya meminta agar pemerintah dalam hal ini DLH bisa
lebih efisien dalam mengelola anggaran.
Baca juga : Lebih 500 Paket PBJ tanpa Tender, Laskar Blora Tuding Disdik Bagi-Bagi Proyek
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Blora Ary Suhartono mengaku memang sebagai pengguna
anggaran.
Namun, tidak mempunyai kewenangan perihal
pengadaan tersebut.
Pihaknya mengarahkan kepada Pengadaan Barang dan Jasa
(PBJ) di Setda.
“Lebih jelasnya nanti konfirmasi di PBJ,” katanya.
Baca juga : APBD P Terbatas, Akhirnya SDN Sendanggayam Bakal Diperbaiki Tahun Depan
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Setda Blora Widyaningsih saat dikonfirmasi wartawan perihal pemecahan paket itu melalui sambungan telepon belum memberikan respons. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment