Mustopa Ketua DPRD Blora Periode 2024-2029

INFOKU,BLORA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menggelar rapat paripurna dengan acara pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Keanggotaan Tahun 2024 – 2029. 

Rapat berlangsung di ruang pertemuan setempat dipimpin oleh Ketua DPRD Blora (2019-2024) H.M. Dasum, Selasa (27/8/2024).

Rapat dihadiri Bupati Blora Dr. Arief Rohman, Forkopimda Blora, KPU, Bawaslu dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Keanggotaan Tahun 2024 – 2029 didampingi oleh istri dan keluarga.“Berdasar jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD, hari ini diselenggarakan rapat paripurna dengan acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” terangnya.

Baca juga : Resmi Pasangan Arief Rohman & Sri Setyorini (ASRI) Deklarasi & Pedaftaran Ke KPU Blora

Sehingga, setelah Anggota DPRD yang baru nanti mengucapkan sumpah/ janji, maka berakhirlah keanggotaan DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

“Oleh karena itu, sebelum masa keanggotaan kami berakhir, maka setelah Anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janjinya, tongkat estafet wakil rakyat kami serahkan kepada saudara-saudara Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” terangnya.

Rapat Paripurna hari ini, merupakan rapat paripurna terakhir yang dipimpin HM Dasum, sekaligus merupakan rapat paripurna terakhir bagi Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2019-2024, sekaligus merupakan tonggak paling awal bagi Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Minta Maaf

“Untuk itu kami berharap agar, pelaksanaan tugas dan tanggungjawab anggota DPRD yang baru nanti, akan semakin lebih baik demi berjalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Blora,” harapnya.

Baca juga : Ratusan Simpatisan Dampingi Pasangan Abu Nafi dan Andika (ABDI) ke KPU Blora

HM Dasum atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD, mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas segala bantuan dan kerja sama selama ini. 

Selain itu, disampaikan pula bahwa, disamping ada yang sudah berhasil, pihaknya menyadari masih ada beberapa tugas dan tanggung jawab yang belum dapat kami selesaikan.

“Oleh karena itu dengan penuh harapan, kami meminta agar kepada Anggota DPRD Masa Jabatan Tahun 2024-2029 nanti, dapat melanjutkan dan bahkan bisa lebih meningkatkan lagi,” lanjut Dasum.

Pihaknya juga menyadari bahwa, selama lima tahun yang telah berjalan, tentu masih banyak kekurangan atau kesalahan yang kurang berkenan di hati.

Baca juga : Poros Pertahana vs Poros Baru Siap Bersaing pada Pilkada Blora

“Untuk itu dengan segala kerendahan hati, atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Jabatan Tahun 2019-2024, kami mohon maaf yang setulus-tulusnya kepada saudara sekalian dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blora yang tercinta ini,” ungkapnya.

Mustopa Ketua DPRD Blora

Selanjutnya Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blora Nunung Kristiyani, S.H., M.H., dengan menghadirkan rohaniawan.

Pelaksanaan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2024-2029 berjalan lancar, kemudian dilanjutkan penandatangan berita acara, pemasangan pin dan jabat tangan memberikan ucapan 45 anggota dewan baru.

Baca juga : Anggota Dewan Ramai- Ramai kembalikan Uang, Anggaran Honor Narsum DPRD Blora Dinilai Tidak Wajar

Berdasarkan ketentuan, pada rapat paripurna tersebut ditetapkan Mustopa, sebagai Ketua DPRD Blora Sementara dan langsung dipersilahkan melanjutkan memimpin dan menutup rapat paripurna.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Blora (2019-2024) Sakijan, menyerahkan palu sebagai simbol penyerahan alih keanggotaan DPRD kepada Mustopa. (Endah) 


Post a Comment

0 Comments