Diduga Kades Biting Aniaya Perades, Polsek Sambong Segera Gelar Perkara

INFOKU, BLORAAda laporan dugaan penganiayaan perangkat desa (perades), ditindak lanjuti polisi dengan meminta keterangan Kepala Desa (Kades) Biting, Kecamatan Sambong Ngatino. 

ilustrasi

Dalam kasus tersebut terdapat empat saksi telah dipanggil Kamis (1/8).

Kapolsek Sambong AKP Tejo Utomo mengungkapkan, bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan Rumistro, Kaur Perencanaan Desa Biting.

Rumistro merupakan korban dugaan penganiayaan kades. Akhirnya, pihaknya panggil empat saksi.

Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora

“Yang di lokasi kejadian dan satu orang yang mengantarkan. Terus yang kades dipanggil sebagai saksi,” ungkapnya pada pers.

Pemanggilan itu untuk menemukan dulu cukup bukti penganiayaan.

Selanjtnya dilakukan pemeriksaan saksi, akan dikembangkan apakah ada tindak pidana atau tidak.

Setelah itu baru bisa disimpulkah, apakah terlapor bisa jadi tersangka atau tidak.

“Kades saat ini masih sebagai saksi dan pemeriksaan belum selesai,” ujarnya.

Baca juga : Tak Terima Dipecat Karena Asusila, Kades Sendangharjo akan Lakukan Banding

Tejo mengatakan, laporan yang didapat ada luka di pelipis kiri Rumistro.

“Untuk memperjelas, nantinya akan digelar (perkara) untuk menentukan pasalnya. Tunggu hasil gelarnya bagaimana,” jelasnya.

Diketahui, Rumistro melaporkan Kades Ngatino karena melakukan penganiayaan pada Jumat lalu (26/7).

Penganiayaan tersebut bermula saat Rumistro dituduh selingkuh dengan istri Kades Ngatino.

Menurut laporan yang dinyatakan, tindakan penganiayaan sudah terjadi tiga kali.

Baca juga : Kades dan Ketua BUMDes Plantungan Dipolisikan terkait Pengeboran Minyak Bumi Diduga Ilegal

Namun, dua kali berakhir damai. Sedangkan, ketiga kalinya, Rumistro tidak terima dan langsung melaporkan kades kepada Polsek Sambong. (Endah/IST) 




Post a Comment

0 Comments