INFOKU, BLORA – Sampai berita ini ditulis (11/7), air Bengawan Solo diduga masih tercemar.
Untuk itulah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora mengambil sampel air guna diuji laboratorium.
“Kami telah ambil sampel air yang diduga tercemar untuk diuji
laboratorium,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Pengelolaan
Keanekaragaman Hayati DLH Blora Ary Suhartono.
Lanjut dia, hasil uji laboratorium belum dapat diketahui.
Baca juga : Lomba Balap Perahu “Tembo” Lawan Arus Bengawan Solo wilayah Cepu Muncul Kembali
Alasanya, hanya itu langkah yang bisa dilakukan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Blora.
Sebab, Bengawan Solo merupakan kewenangan BBWS Bengawan Solo.
“Bukan kewenangan kami untuk mengusut (siapa dan di mana pencemaran
terjadi?),” katanya.
Diketahui, selama musim kemarau warna air Bengawan Solo tampak merah
kehitaman.
Sucipto salah satu warga Kecamatan Cepu menduga
pencemaran karena limbah pabrik.
Baca juga : Ada 225 Anak Sekabupaten Blora Ajukan Diska dalam Enam Bulan Terakhir
Menurutnya, pencemaran terjadi secara periodik, jika bengawan surut, maka
air kerap kali berubah warna.
Menurutnya, bila fenomena pencemaran didiamkan akan berdampak pada pola
pikir warga.
“Masyarakat akan menganggap sudah biasa, perlu adanya penanganan dari hulu,” ungkapnya.
Mengingat yang terdampak adalah masyarakat di aliran Bengawan Solo bagian
bawahnya.
“Di Cepu ini yang jaraknya jauh dari hulu aja masih warnanya merah,
apalagi yang sungai seperti di Ngawi, Kradenan,” ujar
dia.
Baca juga : PKB Tawarkan Gerindra Gabung Koalisi Petahana, Kokok Tunggu Keputusan DPD
Cipto juga mengaku, air yang mengalir permukiman warga juga sempat
berdampak. Perlu adanya uji laboratorium.
“Apakah berbahaya bila terkena kulit dalam jangka waktu yang lama?,” tanyanya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment