Walau Kewenangan DLH Blora Terbatas, Tetap Tangani Air Bengawan yang Diduga Tercemar

INFOKU, BLORA – Sampai berita ini ditulis (11/7), air Bengawan Solo diduga masih tercemar. 

Lab DLH Blora (Ilustrasi)

Untuk itulah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora mengambil sampel air guna diuji laboratorium.

“Kami telah ambil sampel air yang diduga tercemar untuk diuji laboratorium,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Blora Ary Suhartono.

Lanjut dia, hasil uji laboratorium belum dapat diketahui.

Baca juga : Lomba Balap Perahu “Tembo” Lawan Arus Bengawan Solo wilayah Cepu Muncul Kembali

Alasanya, hanya itu langkah yang bisa dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

Sebab, Bengawan Solo merupakan kewenangan BBWS Bengawan Solo.

“Bukan kewenangan kami untuk mengusut (siapa dan di mana pencemaran terjadi?),” katanya.

Diketahui, selama musim kemarau warna air Bengawan Solo tampak merah kehitaman.

Sucipto salah satu warga Kecamatan Cepu menduga pencemaran karena limbah pabrik.

Baca juga : Ada 225 Anak Sekabupaten Blora Ajukan Diska dalam Enam Bulan Terakhir

Menurutnya, pencemaran terjadi secara periodik, jika bengawan surut, maka air kerap kali berubah warna.

Menurutnya, bila fenomena pencemaran didiamkan akan berdampak pada pola pikir warga.

“Masyarakat akan menganggap sudah biasa, perlu adanya penanganan dari hulu,” ungkapnya.

Mengingat yang terdampak adalah masyarakat di aliran Bengawan Solo bagian bawahnya.

“Di Cepu ini yang jaraknya jauh dari hulu aja masih warnanya merah, apalagi yang sungai seperti di Ngawi, Kradenan,” ujar dia.

Baca juga : PKB Tawarkan Gerindra Gabung Koalisi Petahana, Kokok Tunggu Keputusan DPD

Cipto juga mengaku, air yang mengalir permukiman warga juga sempat berdampak. Perlu adanya uji laboratorium.

“Apakah berbahaya bila terkena kulit dalam jangka waktu yang lama?,” tanyanya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments