INFOKU,BLORA - Sekretaris Dinas Pendidikan Blora Nuril Huda mengatakan, ada sekitar 600 anak berkebutuhan khusus (ABK) di Blora yang tidak sekolah, sedangkan jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Kabupaten Blora hingga saat ini hanya ada duan SLB.
“Keberadaan SLB memang
berperan mengurangi angka anak tidak sekolah (ATS) di Blora, hanya saja memang
keberadaan SLB di Blora ini terbatas. SLB Negeri hanya di Blora dan
Kedungtuban," ucapnya di ruang kerja Dinas Pendidikan Blora, Selasa
(2/7/2024) .
Dia menjelaskan,
untuk jumlah angka ATS itu faktornya beragam. Mulai dari ekonomi, jarak ke
sekolah, hingga memang ATS tersebut termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK).
“Dari data, anak berkebutuhan khusus yang masuk sebagai ATS itu ada sekitar 600 anak. Kalau dibuat rata-rata, setiap desa itu ada dua orang ABK yang tidak sekolah," terangnya.
Baca juga : Wooow .... Bawaslu Temukan Pantarlih Terlantik Yang Lulusan Dibawah SMA, Langgar Aturan
Nuril menjelaskan,
berdasarkan amanat undang-undang yang ada, sekolah umum wajib menerima ABK
sebagai siswa.
Mulai dari tingkat
SD, SMP, SMA, hingga jenjang yang lebih tinggi.
“Secara aturan,
sekolah umum wajib menerima anak berkebutuhan khusus dan tidak boleh menolak.
Namun, hanya saja terkadang beberapa sekolah belum siap, lantaran belum semua
guru memiliki kompetensi dalam menangani anak berkebutuhan khusus,"
paparnya.
Dia menambahkan, idealnya SLB itu ada satu di setiap kecamatan. Namun, di Blora untuk mewujudkannya perlu koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga : Lho .... Hanya Rp 175 Juta Masuk Kas Pemkab Blora, Hasil Setahun Retribusi Galian C
“Kami akan koordinasikan terus dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, terkait dengan penambahan SLB agar hak pendidikan anak berkebutuhan khusus di Blora terpenuhi. Kami inginnya di Kecamatan Todanan dan Kunduran juga ada," pungkasnya. (Setyorini/IST)
0 Comments
Post a Comment