Rp 5,3 Miliar Telah Dikembalikan dari Kasus Honor Narsum DPRD Blora Tahun Anggaran 2021

INFOKU, BLORA – Pada pemberitaan sebelumnya Kejaksaan Negeri Blora sudah memanggil setidaknya 20 orang anggota DPRD Blora terkait kasus honor narasumber tahun 2021. 

Ilustrasi

Para anggota DPRD itu juga beramai-ramai mengembalikan honor itu. Hingga kini yang dikembalikan ke kas daerah (kasda) sebesar Rp 5,3 miliar.

Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko dalam keterangan pers, menyebut semula kasus itu dilidik oleh bagian intelijen.

Baca juga : Anggota Dewan Ramai- Ramai kembalikan Uang, Anggaran Honor Narsum DPRD Blora Dinilai Tidak Wajar

Setelah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (kejati), lalu diarahkan untuk ditangani bagian pidana khusus (pidsus). Sehingga, penyelidikan kini sedang dilakukan bagian pidsus.

“Karena semula laporannya kan di kejati, kemudian kejati mengintruksikan kami. Jadi hasilnya kami expose ke kejati. Dan diarahkan untuk diselidiki pidsus,’’ jelasnya.

Menurutnya, saat penyelidikan di tingkat intelijen sudah ada beberapa anggota DPRD yang mengembalikan uang ke kasda.

Kemudian saat dilimpahkan dan penyelidikan di pidsus bertambah empat orang anggota DPRD yang mengembalikan. Totalnya ada Rp 5,3 miliar yang dikembalikan ke kasda.

“Kami saat penyelidikan belum melakukan audit. hanya kami sudah koordinasi dengan inspektorat. Jadi, dasar pengambilan belum ada, hanya mereka mengembalikan sebagai iktikad baik atau sesuai dengan asas kepatutan,’’ imbuhnya.

Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora

Pihaknya menjelaskan meski belum ada dasar audit, pihaknya sudah melakukan expose dengan inspektorat.

Hasilnya diketahui ada asas kepatutan di UU Keuangan Negara. Bahwa honor narsum per bulan maksimal 20 jam.

Sementara di DPRD Blora per bulan lebih dari itu.

“Yang hitung bukan kami. Dari pihak sekwan sendiri. Kemudian kami expose dengan inspektorat,’’ imbuhnya.

Meski sudah ada pengembalian, proses hukum tetap berjalan. Dan kini lebih dari 20 anggota DPRD Kabupaten Blora telah dipanggil kejaksaan dimintai keterangan. Pihaknya menegaskan, jika proses hukum akan terus berlanjut. Ke depan masih ada pihak-pihak yang akan diklarifikasi.

Baca juga : Lebih 500 Paket PBJ tanpa Tender, Laskar Blora Tuding Disdik Bagi-Bagi Proyek

“Proses hukum masih berjalan. Banyak yang akan kami klarifikasi. Apapun hasilnya akan kami laporkan ke Kejati," tambahnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments