INFOKU, BLORA – Pada pemberitaan sebelumnya Kejaksaan Negeri Blora sudah memanggil setidaknya 20 orang anggota DPRD Blora terkait kasus honor narasumber tahun 2021.
Para anggota DPRD itu juga beramai-ramai mengembalikan honor itu. Hingga
kini yang dikembalikan ke kas daerah (kasda) sebesar Rp 5,3
miliar.
Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko dalam keterangan pers, menyebut
semula kasus itu dilidik oleh bagian intelijen.
Setelah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (kejati), lalu diarahkan
untuk ditangani bagian pidana khusus (pidsus). Sehingga,
penyelidikan kini sedang dilakukan bagian pidsus.
“Karena semula laporannya kan di
kejati, kemudian kejati mengintruksikan kami. Jadi hasilnya kami expose ke
kejati. Dan diarahkan untuk diselidiki pidsus,’’ jelasnya.
Menurutnya, saat penyelidikan di tingkat intelijen sudah ada beberapa
anggota DPRD yang mengembalikan uang ke kasda.
Kemudian saat dilimpahkan dan penyelidikan di pidsus bertambah empat
orang anggota DPRD yang mengembalikan. Totalnya ada Rp 5,3 miliar yang
dikembalikan ke kasda.
“Kami saat penyelidikan belum melakukan audit. hanya kami sudah
koordinasi dengan inspektorat. Jadi, dasar pengambilan belum ada, hanya mereka
mengembalikan sebagai iktikad baik atau sesuai dengan asas kepatutan,’’
imbuhnya.
Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora
Pihaknya menjelaskan meski belum ada dasar audit, pihaknya sudah melakukan
expose dengan inspektorat.
Hasilnya diketahui ada asas kepatutan di UU Keuangan Negara. Bahwa honor narsum per bulan maksimal 20 jam.
Sementara di DPRD Blora per bulan lebih dari itu.
“Yang hitung bukan kami. Dari pihak sekwan sendiri. Kemudian kami expose dengan
inspektorat,’’ imbuhnya.
Meski sudah ada pengembalian, proses hukum tetap
berjalan. Dan kini lebih dari 20 anggota DPRD Kabupaten Blora telah dipanggil
kejaksaan dimintai keterangan. Pihaknya menegaskan, jika proses hukum akan
terus berlanjut. Ke depan masih ada pihak-pihak yang akan diklarifikasi.
Baca juga : Lebih 500 Paket PBJ tanpa Tender, Laskar Blora Tuding Disdik Bagi-Bagi Proyek
“Proses hukum masih berjalan. Banyak yang akan kami klarifikasi. Apapun hasilnya akan kami laporkan ke Kejati," tambahnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment