Rawan Kecelakaan, Komisi B DPRD Blora Minta Embung Rondho Kuning Dibangun Pagar

INFOKU, BLORAEmbung Rondho Kuning di Desa Muraharjo Kecamatan Kunduran, dibangun pada 1970,  belum berpagar.

Kondisi itu dikhawatirkan bisa menyebabkan kecelakaan air. 

Foto : IST    

Untuk itu DPRD meminta Pemkab Blora memberikan pagar pembatas.

“Harusnya embung ada pagar pembatas sebagai pengaman, karena kita tidak akan mengetahui anak kecil bermain di sana. Yang dikhawatirkan saat anak kecil spontanitas berenang di embung dampaknya bisa mengancam jiwa anak tersebut." ujar Anggota komisi B DPRD Blora Munawar.

Baca juga : DPC Gerindra Jalin Komunikasi dengan Golkar dan PDIP

Politisi PKB itu mengaku telah melihat kondisi Embung Rondho Kuning.

Tidak adanya pagar pembatas membuatnya khawatir dengan keselamatan warga.

Menurutnya, sejak berdiri 1970 lalu hingga saat ini belum ada pagar pembatas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Pernah terjadi insiden anak tenggelam tiga tahun lalu di Embung Sono Kidul dan Karanggeneng. Kami dan Kepala Desa Muraharjo tidak mau hal itu terjadi di sini," ucapnya.

Baca juga : Koalisi Perubahan Mulai Tampak pada Pilkada Blora, PKB dan Nasdem Rekom Arief Rohman, Tinggal Tunggu PKS

Dia berharap, dinas terkait bisa segera memberikan pengamanan atau mengupayakan pagar pembatas untuk keselamatan warga.

Pihaknya tidak menginginkan embung yang menjadi sumber perairan pertanian warga malah membahayakan.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora Surat mengatakan, pihaknya bakal koordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Alasan menurutnya karena embung tersebut bukan wilayahnya.

Baca juga : PKB Tawarkan Gerindra Gabung Koalisi Petahana, Kokok Tunggu Keputusan DPD

“Kedepannya akan coba kami konfirmasi lebih lanjut ke pihak BBWS. Sebab, yang menangani adalah pihak terkait, kami hanya bisa menyarankan," tandasnya. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments