INFOKU,BLORA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam acara persetujuan bersama antara Bupati Blora dengan DPRD.
Paripurna kali ini
terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Kabupaten Blora Tahun 2025 - 2045, Sabtu (6/7/2024)
Rangkaian acara
berjalan dengan tertib, diawali Pembukaan, dilanjutkan Laporan Badan
Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kab. Blora, Pengambilan keputusan.
Kemudian,
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.
Baca juga : Ketua DPRD Blora Tak Gentar, Walau Diadukan ke KPK soal Honor Narasumber
Ketua DPRD Blora HM
Dasum, mengatakan dalam penyusunan sampai penetapannya harus melalui berbagai
tahapan, di antaranya pembentukan tim penyusun RPJPD, orientasi mengenai RPJPD,
penyusunan agenda kerja tim penyusun RPJPD dan penyiapan data dan informasi
perencanaan pembangunan daerah berdasarkan SIPD.
“Rancangan awal
RPJPD dibahas tim penyusun bersama dengan perangkat daerah untuk memperoleh
masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah,” kata Ketua
DPRD Blora.
Baca juga : Klaim Sesuai Regulasi, Warsit Ogah Kembalikan Honor Narsum APBD 2021 Blora
Selanjutnya, Bupati
mengkonsultasikan rancangan awal RPJPD Kabupaten Blora kepada Gubernur untuk
memperoleh masukan RPJPD.
Gubernur melalui
kepala Bappeda Provinsi menyampaikan saran penyempurnaan rancangan awal RPJPD
kabupaten paling lambat 10 hari sejak konsultasi dilaksanakan.
“Pada tanggal 19
Juni 2024, Bupati Blora telah menyampaikan Rancangan Perda Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan surat nomor : 000.7/1350/2024 tertanggal
19 Juni 2024,” terangnya.
Selanjutnya telah
dilakukan pembahasan antara DPRD Kab. Blora dengan Bupati Blora pada tanggal 23
s/d 25 Juni 2024 di Yogjakarta.
Baca juga : PKB Tawarkan Gerindra Gabung Koalisi Petahana, Kokok Tunggu Keputusan DPD
Dalam kesempatan
itu Bupati Blora. Arief Rohman, bersyukur menyampaikan sambutan sebelum rapat paripurna Agenda
persetujuan bersama antara Bupati Blora terhadap Raperda Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blora tahun 2025- 2045.
Bupati berharap semoga bermanfaat untuk dasar pelaksanaan pembangunan Kabupaten Blora ke depan, dengan mengedepankan pada potensi daerah dan kearifan lokal.
Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Blora, Forkopimda, Sekda Blora dan Kepala OPD terkait. (Endah)
0 Comments
Post a Comment