INFOKU,BLORA – Ternyata Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambang galian C masih minim, karena selama setahun hanya Rp 175 juta.
Berbagai pihak
mendesak adanya revisi peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah
(RTRW).
Wakil Ketua DPRD
Blora Siswanto mengungkapkan, banyaknya tambang ilegal berdampak pada besaran
PAD.
Tahun lalu tercatat
hanya sekitar Rp 175 juta, itupun hanya dari tiga tambang galian C.
Sebab, hanya itu
yang terdaftar dan legal.
Padahal, banyak penambang galian C lain namun ilegal.
Baca juga : Aktivitas Tambang Galian C Resahkan Warga Soko Jepon
Sehingga tidak bisa
masuk dalam kas daerah sebagai retribusi yang harus dibayarkan pengusaha.
“Untuk revisi Perda
RTRW ini informasinya dari provinsi dalam waktu dekat akan ada revisi,”
katanya.
Siswanto
menejaskan, banyaknya galian C ilegal masih berpotensi dilegalkan.
Sehingga, bisa
lebih menguntungkan daerah. Sebab, secara yuridis retribusi bisa ditarik dan
masuk kas daerah.
“Kami akan meminta data lagi ke BPPKAD, karena ada informasi yang ilegal ini juga ada penarikan,” jelasnya.
Baca juga : Ternyata di Blora Hanya Tiga Galian C Berizin, Banyak yang Ilegal
Ketua DPD Asosiasi
Pengusaha Tambang Indonesia di Blora Supriyanto mendesak DPRD melakukan revisi
perda nomor 5 tahun 2021 tentang tata ruang.
Sebab, perda
tersebut tidak mencantumkan wilayah pertambangan galian C.
“Itu menghambat
pengusaha di Blora untuk memproses perizinan,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan,
ada sekitar 16 perusahaan yang sudah memiliki SIUP untuk eksplorasi.
Namun tidak
mendapatkan izin produksi. Sebab, dalam perda tidak mengatur secara spesifik
wilayah tambang galian C.
Banyak dari izin
yang telah diajukan mangkrak dan habis masa tenggang. “Makanya kami mendesak
untuk revisi perda,” jelasnya.
Ditanya terkait
kewajiban reklamasi pasca tambang selesai, pihaknya mengaku setiap penambang
telah menyiapkannya.
Sebab, setiap proses eksploitasi mengharuskan adanya reklamasi di sekitar area pertambangan.
Baca juga : Hanya Rp 200 Juta Target Pajak Galian C di Blora
“Pasca tambang selesai, reklamasi itu sudah disiapkan,” katanya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment