INFOKU, BLORA - Banyaknya paket pengadaan langsung (PL), Dinas Pendidikan (Disdik) Blora dituding bagi-bagi proyek oleh Lingkar Studi Kerakyatan (Laskar) Blora.
Namun, disdik membantah, bahwa tidak ada pengondisian atau bagi-bagi proyek.
Selain itu, pihaknya klaim tidak ada janji pemberian proyek pada P-APBD 2024 kepada Laskar Blora.
“Dari informasi yang kami dapat, penunjukan penyedia proyek sudah
dikondisikan. Ada yang atas rekomendasi pemilik aspirasi dan ada juga yang atas
rekomendasi oknum-oknum di sekitar penguasa,” ungkap Koordinator Laskar Blora
Rifa'i.
Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora
Pihaknya mengatakan, dugaan itu diperkuat informasi, bahwa Disdik Blora akan melaksanakan lebih dari 500 paket
kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) dengan sistem PL
pada 2024. Diketahui, pagu PL di bawah Rp 200 juta per paket.
Ditawari Proyek Bidang Sarpras
Dan, tidak ada satu pun yang dilakukan melalui lelang atau tender.
“Menimbulkan kecurigaan, bahwa penunjukan penyedia jasa dilakukan secara
tidak transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Rifa’i juga mengaku diundang oleh bidang sarana dan prasarana (sarpras)
disdik pada Senin lalu (1/7).
Dia merasa bingung, saat diskusi justru ditawari proyek pada P-APBD 2024.
Karena anggaran untuk proyek yang dipermasalahkan sudah habis.
Baca juga : Kasus Honor Narsum Tak Kunjung Dituntaskan, PMII Blora Datangi Kejari
“Saya jadi bingung, katanya tidak ada bagi-bagi proyek. Lha,
ini saya malah ditawari bagian pada anggaran perubahan. Terus mana yang benar? Kan,
jadi tidak lucu,” katanya.
Hal itu, menurutnya jadi indikasi kuat adanya praktik bagi-bagi proyek
di disdik.
“Dugaan (praktik bagi-bagi proyek) kami menjadi semakin gamblang dan
nyata,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Sarpras Disdik Blora Sandy Tresna
Hadi membantah telah terjadi pengondisian dan bagi-bagi proyek.
Perihal tidak adanya paket pekerjaan dengan sistem lelang, karena rerata
proyek fisik maupun PBJ dilakukan melalui PL atau swakelola.
Selain itu, pihaknya klaim tidak ada janji pemberian proyek pada P-APBD 2024 kepada Laskar Blora.
Hal tersebut mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah.
“Saya juga tidak paham yang dimaksudkan (Lingkar Studi Kerakyatan Blora)
itu apa,” katanya dalam keterangan pers.
Baca juga : Lho .... Hanya Rp 175 Juta Masuk Kas Pemkab Blora, Hasil Setahun Retribusi Galian C
Terkait pertemuan dengan Rifai, Sandy mengaku memang ada pertemuan
tersebut. Namun, dirinya tidak pernah menawarkan proyek dengan janji dianggarkan
pada P-APBD 2024.
“Kata siapa? Tidak ada. Kemarin ngobrol-ngobrol biasa,” jawabnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment