Lebih 500 Paket PBJ tanpa Tender, Laskar Blora Tuding Disdik Bagi-Bagi Proyek

INFOKU, BLORA - Banyaknya paket pengadaan langsung (PL), Dinas Pendidikan (Disdik) Blora dituding bagi-bagi proyek oleh Lingkar Studi Kerakyatan (Laskar) Blora. 

ilustrasi

Namun, disdik membantah, bahwa tidak ada pengondisian atau bagi-bagi proyek.

Selain itu, pihaknya klaim tidak ada janji pemberian proyek pada P-APBD 2024 kepada Laskar Blora.

“Dari informasi yang kami dapat, penunjukan penyedia proyek sudah dikondisikan. Ada yang atas rekomendasi pemilik aspirasi dan ada juga yang atas rekomendasi oknum-oknum di sekitar penguasa,” ungkap Koordinator Laskar Blora Rifa'i.

Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora

Pihaknya mengatakan, dugaan itu diperkuat informasi, bahwa Disdik Blora akan melaksanakan lebih dari 500 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) dengan sistem PL pada 2024. Diketahui, pagu PL di bawah Rp 200 juta per paket.

Ditawari Proyek Bidang Sarpras

Dan, tidak ada satu pun yang dilakukan melalui lelang atau tender.

“Menimbulkan kecurigaan, bahwa penunjukan penyedia jasa dilakukan secara tidak transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Rifa’i juga mengaku diundang oleh bidang sarana dan prasarana (sarpras) disdik pada Senin lalu (1/7).

Dia merasa bingung, saat diskusi justru ditawari proyek pada P-APBD 2024. Karena anggaran untuk proyek yang dipermasalahkan sudah habis.

Baca juga : Kasus Honor Narsum Tak Kunjung Dituntaskan, PMII Blora Datangi Kejari

“Saya jadi bingung, katanya tidak ada bagi-bagi proyek. Lha, ini saya malah ditawari bagian pada anggaran perubahan. Terus mana yang benar? Kan, jadi tidak lucu,” katanya.

Hal itu, menurutnya jadi indikasi kuat adanya praktik bagi-bagi proyek di disdik.

“Dugaan (praktik bagi-bagi proyek) kami menjadi semakin gamblang dan nyata,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Sarpras Disdik Blora Sandy Tresna Hadi membantah telah terjadi pengondisian dan bagi-bagi proyek.

Baca juga : Anggota Dewan Ramai- Ramai kembalikan Uang, Anggaran Honor Narsum DPRD Blora Dinilai Tidak Wajar

Perihal tidak adanya paket pekerjaan dengan sistem lelang, karena rerata proyek fisik maupun PBJ dilakukan melalui PL atau swakelola.

Selain itu, pihaknya klaim tidak ada janji pemberian proyek pada P-APBD 2024 kepada Laskar Blora.

Hal tersebut mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Saya juga tidak paham yang dimaksudkan (Lingkar Studi Kerakyatan Blora) itu apa,” katanya dalam keterangan pers.

Baca juga : Lho .... Hanya Rp 175 Juta Masuk Kas Pemkab Blora, Hasil Setahun Retribusi Galian C

Terkait pertemuan dengan Rifai, Sandy mengaku memang ada pertemuan tersebut. Namun, dirinya tidak pernah menawarkan proyek dengan janji dianggarkan pada P-APBD 2024.

“Kata siapa? Tidak ada. Kemarin ngobrol-ngobrol biasa,” jawabnya. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments