INFOKU, BLORA – Sampai dengan Rabu (17/07/2024), Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora belum bisa memastikan berapa total ketidakwajaran kasus honorarium narasumber (narsum) DPRD Blora 2021.
Sebab, sejauh ini belum ada hasil audit dari lembaga resmi.
Saat ini masih fokus pada penyelamatan kerugian keuangan negara.
Hanya saja, belakangan sudah ada uang sekitar Rp 5,3 miliar yang masuk rekening kas
daerah (kasda) Kabupaten Blora, yang mana merupakan pengembalian honor narsum dari para anggota DPRD Blora 2021.
Baca juga : Klaim Sesuai Regulasi, Warsit Ogah Kembalikan Honor Narsum APBD 2021 Blora
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Blora Jatmiko
menyebut, kepastian berapa nilai ketidakwajaran baru diketahui apabila sudah
ada deklarasi.
“Angkanya itu baru diketahui kalau sudah dideklarasikan
ada kerugian keuangan negara. Kalau ada hitam atas putih dari lembaga seperti
BPKP, BPK, atau Inspektorat,” tuturnya.
Karena belum ada pernyataan resmi terkait nilai
ketidakwajaran, saat ini yang sedang dan bisa dilakukan penyelamatan kerugian
keuangan daerah dan negara.
Baca juga : Ketua DPRD Blora Tak Gentar, Walau Diadukan ke KPK soal Honor Narasumber
“Kalau sudah ada pengembalian kayak gini,
artinya ini potensi kita untuk menyelamatkan kerugian keuangan darah dan
negara,” ucapnya.
Menurutnya, sudah ada beberapa anggota DPRD yang dimintai
keterangan.
Para anggota DPRD Blora yang terlibat diduga melanggar
Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang
sebenarnya sudah memuat standardisasi tarif honor narsum.
“Sekitar 19 orang telah diperiksa, sekwan juga sudah
(diperiksa). Kami periksa lagi nanti,’’ terangnya.
Jatmiko pun menyesalkan sikap salah satu anggota dewan
yang gegabah.
Menurutnya, terkait honor narsum itu bila dibandingkan
dengan wilayah lain terpaut jauh.
Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora
Dia mencontohkan di Kabupaten Pekalongan, satu anggota
DPRD terima honor narsum dalam setahun hanya Rp 30 juta.
Sementara, di Blora dalam setahun bisa mencapai ratusan juta.
“Satu minggu hanya dua kali idealnya. Coba kami tanya kabupaten lain. Rembang tidak ada. Di Pekalongan satu tahun 30 juta. Jadi, untuk honor narsum satu hari di sini harusnya untuk satu bulan,” tegassnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment