INFOKU, BLORA – Rapat Paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023, dirangkaikan penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna
dipimpin Ketua DPRD Blora HM. Dasum didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD di
ruang pertemuan setempat, Sabtu (13/7/2024).
Bupati Blora H.
Arief Rohman dan Wakil Bupati Blora Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati,
hadir secara langsung.
Sedangkan rapat
paripurna diikuti oleh Forkopimda Blora, Kepala OPD dan anggota DPRD Blora.
Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora
Ketua DPRD Blora HM.
Dasum dalam pengantarnya menyampaikan forum itu merupakan bagian dari
pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, terhadap kebijakan dan pelaksanaan
peraturan daerah sekaligus digunakan untuk menyampaikan usulan/masukan kepada
Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di
Kabupaten Blora.
Dalam kesempatan
itu Aditya Candra Yogaswara menjadi juru bicara Gabungan Fraksi-fraksi.
Kemudian, Saeful
Arifin menjadi juru bicara Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan.
Berikutnya, Iwan
Krismiyanto menjadi juru bicara Fraksi Demokrat-Hanura.
PPDB
& Judi Online
Ketiganya
membacakan sejumlah pandangan untuk dapat dijadikan acuan dan dapat membantu
pemerintah Kabupaten Blora dalam menentukan kebijakan yang lebih baik
kedepannya.
Baca juga : Lebih 500 Paket PBJ tanpa Tender, Laskar Blora Tuding Disdik Bagi-Bagi Proyek
Aditya Candra
Yogaswara, juru bicara gabungan lima Fraksi (PDIP, PKB, Partai Nasdem, Partai
Golongan Karya dan PKS-Gerindra), menyampaikan 15 point pandangan umum.
Di antaranya,
evaluasi dan perbaikan sistem zonasi dalam PPDB di semua tingkatan perlu
dilakukan, agar hak anak dalam mendapatkan pendidikan yang baik di sekolah negeri
bisa didapatkan.
Permasalahan judi
online yang merajalela dan menjerat kalangan masyarakat juga menjadi perhatian
gabungan lima Fraksi DPRD Blora dalam penyampaian pandangan umum.
“Kami berharap
Pemda bisa serius membuat regulasi dan sanksi yang tegas, terutama untuk ASN
dan pejabat pemerintah lainnya,” tegas Aditya Candra Yogaswara, juru bicara
gabungan lima Fraksi DPRD.
Baca juga : Klaim Sesuai Regulasi, Warsit Ogah Kembalikan Honor Narsum APBD 2021 Blora
Gabungan lima
Fraksi DPRD juga menyampaikan, adanya kesenjangan tunjangan perbaikan
penghasilan (TPP) antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga harus menjadi perhatian Pemeritah
Kabupaten Blora.
Gabungan lima
fraksi DPRD juga menyampaikan terkait pengelolaan sejumlah BUMD, sehingga harus
mendapatkan perhatian khusus Bupati Blora.
9
Poin dari Fraksi PPP
Juru bicara Fraksi
Partai Persatuan Pembangunan, Saeful Arifin, dalam pandangan umum menyampaikan
9 point dalam rapat paripurna DPRD.
Dari 9 point itu,
di antaranya mempertanyakan tentang SIMNANGKIS Kabupaten Blora, yang pada tahun
2022 masuk dalam enam terbaik finalis Festival Data Regsosek.
“Namun kami tidak
mengetahui apa hasil (output) dan lebih-lebih dampak (outcome) adanya sistem
ini di Kabupaten Blora. Kami ingin mengetahui progres implementasi sistem
tersebut dari tahun 2021 smpai sekarang. OPD mana yang bertanggungjawab
terhadap sistem tersebut, sudah berapa anggaran yang sudah dikeluarkan untuk
pengembangan dan implementasi sistem tersebut, dan apa yang menjadi
kendala/masalah dalam implementasinya,” terangnya.
Baca juga : Ketua DPRD Blora Tak Gentar, Walau Diadukan ke KPK soal Honor Narasumber
Saeful Arifin juga
menyampaikan Fraksi PPP menerima masukan dari masyarakat di wilayah Cepu, agar
pemerintah daerah dapat memperhatikan dan melakukan penataan sepanjang jalan
Ketapang hingga taman seribu lampu Cepu. Selain itu juga mempertanyakan status
ruas jalan Bangkleyan – Doplang sudah dihibahkan Pemda atau belum, karena
status tanah milik Perhutani.
Fraksi PPP juga
mendorong Pemkab Blora untuk segera melakukan pengadaan alat perekaman E-KTP di
masing-masing kecamatan, karena dinilai sudah mengalami kerusakan di setiap
kecamatan.
PAD
Dibawah Harapan
Iwan Krismiyanto,
juru bicara Fraksi Demokrat-Hanura, di antaranya menyampikan realisiasi
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Perubahan 2023 yang dinilai masih di
bawah harapan.
“Dari kami, Fraksi
Demokrat-Hanura yang mengharuskan pendapatan asli daerah tahun 2023 itu
mencapai sebesar Rp400 Miliar,” jelasnya.
Juru bicara Fraksi
Demokrat-Hanura menyebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya berasal
dari pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, merupaka
realisasi deviden tunai yang diterima Pemkab Blora dari penyertaan modal.
“Tahun 2025, 2026, 2027 dan seterusnya kita bisa mulai penyertaan modal ke BUMD PT. Bank Jateng dengan semangat untuk kesejahteraan masyarakat Blora,” tandasnya.
Setelah ketiga juru bicara menyampaikan pandangan umum Fraksi-fraksi, sebagaimana telah diagendakan dalam rangkaian rapat paripurna DPRD, Bupati Blora Arief Rohman didampingi Sekda Blora Komang Gede Irawadi, menyerahkan secara simbolis dokumen rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Blora. (Endah)
0 Comments
Post a Comment