INFOKU, BLORA - Dalam keterangan pers kredit macet sekitar Rp 20 miliar di Perumda BPR Bank Blora Artha.
Pimpinan perusahaan pemkab
Blora tersebut tengah mengambil langkah persuasif kepada debitur.
Jika tidak kooperatif, maka perusahaan bakal menempuh
jalur hukum.
Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha Arief Syamsuhuda tidak menampik bila banyak kredit macet di tubuh perusahaan, sekitar Rp 20 Miliar. Debitur macet tidak hanya ada di nasabah Blora saja, juga terdeteksi di luar Blora.
Baca juga : DPRD Siap Fasilitasi Warga Plantungan Inginkan Legalitas Pengelolaan Minyak Sumur Tua
“Saat ini, kami masih berusaha agar perfoma perusahaan
yang dipimpinnya tersebut menjadi lebih baik,” ungkapnya pada pers kemarin
(21/6).
Dia memaparkan, selain dari debitur pihak umum, kredit
macet juga disumbang dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora Wira Usaha
(BWU) senilai Rp 1,09 Miliar.
Namun, untuk BWU sudah ada aset perusahaan dan aset
pribadi yang digunakan jaminan. Karena pucuk pimpinan BWU sebelumnya dinilai
yang bertanggung jawab atas kredit macet.
“Yang digunakan jaminan aset milik Mantan Direktur Umum
BWU,” katanya.
Langkah Tegas
Arief mengaku, pihaknya juga sudah melakukan berbagai
langkah.
Mulai dari langkah dengan mengedepankan persuasi, kemudian
litigasi, dan nonlitigasi.
Menurutnya, apabila yang bermasalah tidak kooperatif, maka
pihaknya berjanji akan melakukan langkah tegas.
Bisa melalui kejaksaan, gugatan sederhana dan somasi dari lawyer.
“Kalau sudah mentok, ya kami lakukan penjualan agunan,”
tambahnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah berusaha untuk menagih
dengan menggandeng pengacara dari Semarang.
Juga sudah diberikan somasi beberapa kali, namun belum
membuahkan hasil.
Pihaknya yakin, dengan dukungan semua pihak, perusahan
pelat merah tersebut akan lebih baik dari sebelumnya.
Ketua Dewas Perumda BPR Bank Blora Artha Slamet Pamuji
masih optimistis bisa bangkit dari permasalahan yang sedang melanda.
Dia juga membenarkan, bahwa kredit macet ada yang di Blora
dan ada yang di luar Blora.
Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora
Menurutnya, langkah yang ditempuh direktur utama BPR Bora
Artha tidak mudah.
“Kalau ada kredit macet ya tagih. Kalau ditagih tidak
bisa, agunannya dijual, dilelang. Tapi, memang perlu upaya-upaya yang tidak
mudah,” tegasnya.
Dipanggil DPRD
Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto menegaskan, dalam waktu
dekat merencanakan pemanggilan Komisaris dan Direksi Perumda BPR Bank Blora
Artha pekan depan.
Salah satu sebab adalah adanya kredit macet yang mencapai
puluhan miliar.
“Karena tujuan penyertaan modal ke BUMD atau Perumda
adalah keuntungan. Kalau banyak kredit macet, apakah karena sistem atau personal?
Perlu kita cek,” terangnya.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, nanti akan
dilakukan rapat dengar pendapat dengan komisi yang membidangi.
Baca juga : Ternyata Sekitar 80 Pamsimas Rusak, Padahal Jelang Kemarau
Tujuannya, agar BPR Bank Blora Artha bisa sehat. ’’Cuan dan menghasilkan PAD (pendapatan asli daerah) meningkat setiap tahun,” katanya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment