INFOKU, BLORA – Sungguh
memprihatinkan kondisi salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) di Blora.
Yakni, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Blora Wira Usaha (BWU).
Ini ibarat mati suri dan tak pernah menyetorkan dividen ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD)
Blora Slamet Pamuji menyebut, Perumda BWU sampai saat ini belum pernah
memberikan dividen ke pemkab.
“BWU ini belum pernah ngasih. Tetapi, memang perlu diakui, bahwa kami
belum pernah memberi penyertaan modal,” imbuhnya.
Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora
Karena itu, Pemkab Blora berencana melakukan
penyertaan modal, sebagai langkah taktis agar BUMD tersebut dapat berkembang.
“Dari analisis bagian perekonomian, ada rekomendasi agar kami memberikan
penyertaan modal. Tentunya, untuk direksi baru ini. Sebesar Rp 700 juta,”
katanya.
Namun, sebelum diberikan penyertaan modal, pihak pemkab akan melihat
proposal pengajuan terlebih dahulu.
Sebab ada beberapa syarat yakni diantarnya, uang penyertaan modal tak
boleh dipakai untuk menutup utang.
Juga tidak boleh untuk biaya operasional. Seperti gaji direksi, gaji
karyawan, dan lainnya. Hanya untuk usaha yang produktif.
Baca juga : Terkait Pilkada Blora, Mayoritas Parpol Masih Saling Intip
“Saya belum lihat proposalnya. Nanti kami arahkan soal yang apotek.
Karena sejauh ini, (apotek) yang jalan. Core bisnisnya
di situ ya harus jalan. Yang di Cepu kadang buka, kadang tutup. Di Blora ini
tutup,” tambahnya.
BWU sendiri sebenarnya memiliki beberapa lini usaha. Seperti apotek, bengkel, dan percetakan. Namun, ketiganya mati suri.
Selain itu, persoalan lain adalah BWU memiliki utang sekitar Rp 1 miliar lebih dari direksi lama. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment