INFOKU,BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPPKAD meluncurkan program "AmByar Pak To" (Ayo Bayar Pajak Restoran) untuk pemilik warung, resto dan konsumen di Blora, Jumat (21/6/2024) di pendopo kabupaten Blora.
Kepala BPPKAD
Blora, Slamet Pamuji menjelaskan, program tersebut sebagai bentuk apresiasi
sekaligus untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kewajiban pajak
daerah dari sektor restoran.
Apresiasi ditujukan
kepada kedua pihak yakni pelaku usaha restoran dan konsumen.
“Ambyar Pak To ini sebenarnya adalah bagi-bagi hadiah. Hadiah akan kami berikan kepada pengusaha, warung atau pemilik warung, pemilik resto yang ikut program. Sedikitnya paling sudah ada 35 yang sudah dipasang tapping box yang akan kita nilai. Kalau tertib dan bagus akan kami berikan reward. Untuk pemberian gebyar hadiah kepada konsumen, saya harapkan semua konsumen bisa berpartisipasi,” jelas Mumuk, panggilan akrab Slamet Pamudji.
Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora
Total hadiah yang
disediakan di program sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya meningkatkan
wawasan masyarakat terkait pajak restoran sebesar 10 persen itu, mencapai Rp100
juta.
Untuk jenis
hadiahnya bervariasi, mulai dari sepeda listrik (hadiah utama), smartphone,
logam mulia dan tabungan Bima. Pengundian hadiah perdana akan dilakukan di
akhir bulan Juli 2024.
Dikemukakan, selama
ini pajak restoran sebesar 10 persen sudah banyak diterapkan dan berjalan
dengan baik di berbagai daerah lain.
Untuk Kabupaten
Blora, saat ini kesadaran akan pajak tersebut masih perlu untuk terus
ditingkatkan, salah satunya lewat program "AmByar Pak To".
Dijelaskan Mumuk,
Pemerintah Kabupaten Blora telah menyiapkan hadiah dengan total nilai Rp100
juta, dalam bentuk motor listrik (hadiah utama), sepeda listrik, smartphone,
logam mulia dan tabungan Bima. Hadiah akan diundi setiap bulan, mulai akhir
Juli 2024.
Untuk mendapatkan
hadiah tersebut, lanjutnya, caranya gampang. Yakni, bagi masyarakat atau
konsumen untuk setiap pembelian makanan atau minuman sebesar Rp20.000,00 pada
restoran atau rumah makan tertentu akan mendapatkan 1 (satu) buah kupon dan
kelipatannya.
Baca juga : Terkait Pilkada Blora, Mayoritas Parpol Masih Saling Intip
Ketentuannya, untuk
pembelian dilakukan pada bulan Juli - Desember 2024, membayar pajak 10 persen
dan tercantum dalam nota pembelian, lalu melakukan upload nota pembelian dan mengisi
identitas pada aplikasi melalui Barcode yang tersedia di restoran/tempat makan.
“Bagi konsumen yang
jajan dengan nilai Rp 20.000 dan kelipatannya, nanti akan dapat semacam kupon
elektrik dan berhak ikut undian. Semakin banyak kuponnya maka kemungkinan
mendapatkan hadiah semakin besar. Dengan program ini tentu akan bisa mengangkat
kesadaran masyarakat untuk membayar pajak restoran,” tambah Slamet Pamudji.
Dikemukakan pula,
program "Ambyar Pak To" juga ditujukan kepada wajib pajak, yaitu
restoran/rumah makan yang dipasang alat rekam pajak. Penilaian didasarkan atas
kriteria-kriteria tertentu oleh Tim Penilai.
Saat peluncuran
program, Pemkab mengundang sebanyak 165 pelaku usaha, 35 diantaranya sudah
dipasang tapping box, sementara 130 lainnya belum dipasang tapping box.
Apabila diluar 165
pelaku usaha tersebut ingin mengikuti program, BPPKAD tetap memberikan
kesempatan termasuk dengan memasang poster.
Bupati Blora, H.
Arief Rohman menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh BPPKAD tersebut, dimana
dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terkait pajak
restoran.
Dia berharap dengan inovasi tersebut bisa berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak restoran.
Baca juga : Songsong Musim Tanam Bulan Nopember, DPRD Blora Akan Hapus Kartu Tani
“Dari pajak,
termasuk diantaranya pajak restoran itu, nantinya akan kembali untuk masyarakat
untuk membangun jalan infrastuktur dan lainnya,” paparnya.
Dikemukakan,
inovasi baru dari BPPKAD itu sejalan dengan upaya memajukan wisata kuliner di
Kabupaten Blora ke depan.
“Saya bertekad ke
depan akan maksimalkan promosi wisata kuliner. Dengan wisata kuliner yang
ditopang oleh masyarakat, para pemilik warung dan restoran, kita akan banyak
mengadakan event-event,'' tandas Bupati Blora.
Promoisi
Besar-besaran
Bupati menyatakan,
pihaknya sudah mulai lobi-lobi untuk menggelar event yang akan digeber mulai
bulan Agustus sampai nanti akhir tahun ini. Sehingga akan semakin banyak orang
berkunjung ke Blora yang muaranya adalah banyak orang yang akan berkuliner di
Kabupaten Blora.
Dia siap untuk
terjun langsung mengawal pelaksanaan program "AmByar Pak To".
Termasuk ikut
membantu warung/tempat makan/restoran yang ada di Kabupaten Blora bisa semakin
ramai dan pendapatannya meningkat.
“Ini salah satu
inovasi dari BPPKAD, saya ucapkan terima kasih untuk memberikan stimulus dengan
memberikan hadiah baik untuk pelaku usaha maupun konsumen. Potensi dari sektor
makanan kita sangat luar biasa,” ujarnya.
Bagi para pelaku usaha tempat makan/restoran di Kabupaten Blora yang nantinya bisa taat dalam melaksanakan kebijakan pajak restoran, Bupati siap untuk membantu mempromosikan usaha kuliner mereka dengan menggandeng komunitas Blora Sosial Media (Blosmed), agar nantinya bisa dipromosikan semakin luas.
“Yang taat pajak
nanti saya datangi langsung, saya up langsung agar yang nonton puluhan ribu.
Nanti kalau kita arahkan seperti itu Insya Allah warungnya akan menambah
pelanggan. Saya akan promosikan, tamu-tamu saya akan saya arahkan kesitu,”
katanya.
Ditandaskan, pihaknya bersama Blosmed dimana ada sekitar 30 lebih akun medsos akan mempromosikan makanan warung makan yang ada di Blora.
Hanya syaratnya harus membantu Pemkab dalam melaksanakan kebijakan pajak restoran. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment