INFOKU, BLORA - Kasatresnarkoba Polres Blora AKP Edi Santosa menyampaikan, kasus atau kejadian penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Blora pada 2024 turun dibandingkan dengan kasus di 2023.
“Kasus Narkotika di
Blora cenderung rendah, hampir tidak ada kasus, dengan rincian di 2023 ada 15
kasus dengan total 20 orang, sedangkan di tahun 2024 ini ada 13 kasus dengan
total tersangka 16 orang, yang mendominasi adalah obat-obatan terlarang, karena
memang akses mendapatkannya sangat mudah," ungkap AKP Edi di ruang
kerjanya, Selasa 25 Juni 2024.
Dia mengimbau kepada para remaja dan orang tua yang punya anak usia remaja, untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba dan mengawasi pergaulan anak.
Baca juga : Satresnarkoba Polres Blora Sosialisasikan Bahaya Narkoba Sampai Warga Tingkat Desa
“Kebiasaan dan
aktivitas anak ini harus diperhatikan, dan sampaikan kepada anak untuk mengisi
waktu luang dengan aktivitas yang lebih bermanfaat seperti kegiatan ekstra
sekolah atau kegiatan positif yang lainnya," jelas Kasatresnarkoba AKP
Edi.
Pada momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 26 Juni 2024, Kasatresnarkoba Polres Blora mengatakan, jika Kabupaten Blora lebih rentan anak muda mengonsumsi obat-obatan terlarang dibandingkan dengan narkoba jenis lain.
Baca juga : Giat Penanaman Pohon dan Ketahanan Pangan Polres Blora
“Sosialisasi ke sekolah-sekolah kita rutin lakukan apalagi momen ini menjelang peserta didik baru masuk ke sekolah untuk mengikuti MPLS di sekolah mereka, baik diminta ataupun tidak, kita tetap akan memberikan penyuluhan karena itu sudah kewajiban kami," pungkasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment