INFOKU,BLORA - Warga Desa Kapuan Kecamatan Cepu Kabupaten Blora menemukan fosil gading gajah purba elephas hysudindricus yang diprediksi berusia ratusan ribu tahun.
Gading pertama kali
temukan Trio Nur Koimudin (25) saat hendak mencari ikan di Sungai Bengawan
Solo, Selasa (21/5/2024).
“Gading tersebut
tertimbun di bebatuan sedimentasi sungai Bengawan Solo, setelah dilihat secara
detail terlihat seperti gading gajah," jelas Udin begitu warga Kapuan itu
akrab dipanggil.
Setelah memastikan
benda itu benar sebuah gading, dirinya lantas melapor ke Dinas Kepemudaan
Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora.
“Kemarin langsung lapor pada dinas terkait, agar dicek sama tim yang bersangkutan," ucapnya.
Baca juga : Kembali Ditemukan Fosil Gajah Purba di Situs Kedung Wedus Desa Kapuan Blora
Begitu dapat
laporan, tim Dinporabudpar pun langsung menuju lokasi untuk mengecek keberadaan
fosil gading gajah purba tersebut.
“Hari ini dilakukan
kegiatan ekskavasi untuk nanti dikonservasi, dan dirawat di rumah artefak, yang
memfasilitasi penyimpanan benda cagar budaya milik Pemkab Blora,” jelas
Widyarini S, Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Kabupaten Blora.
Pihaknya juga
mengapresiasi pada warga yang telah melapor adanya penemuan fosil gading gajah
purba yang ditemukan di Desa Ngloram ini.
“Kami mengapresiasi
pelaporan temuan fosil yang dilakukan Koimudin tersebut. Kesadaran masyarakat
seperti inilah yang patut dicontoh,” ucapnya.
Dia menjelaskan, sesuai Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, setiap temuan benda yang patut diduga cagar budaya harus dilaporkan dalam waktu paling lambat 30 hari sejak ditemukan.
Baca juga : 17 Wisata Geologi Blora Simpan Keunikan Tersendiri
Ditegaskan, pihaknya mempunyai kewajiban menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, jika warga penemu berniat menyerahkan ke pemerintah maka dinas terkait wajib merawat dan menjaga agar tidak lenyap.
Gading gajah purba itu berhasil diamankan dan setelah dikonservasi akan ditempatkan di Rumah Artefak Blora yang terletak di bagian sayap kiri GOR Mustika Blora. “Lokasi itu menjadi tempat penyimpanan cagar budaya milik Pemkab Blora," pungkasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment