Warga Kapuan Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba di Sungai Bengawan Solo

INFOKU,BLORA - Warga Desa Kapuan Kecamatan Cepu Kabupaten Blora menemukan fosil gading gajah purba elephas hysudindricus yang diprediksi berusia ratusan ribu tahun. 

Gading pertama kali temukan Trio Nur Koimudin (25) saat hendak mencari ikan di Sungai Bengawan Solo, Selasa (21/5/2024).

“Gading tersebut tertimbun di bebatuan sedimentasi sungai Bengawan Solo, setelah dilihat secara detail terlihat seperti gading gajah," jelas Udin begitu warga Kapuan itu akrab dipanggil.

Setelah memastikan benda itu benar sebuah gading, dirinya lantas melapor ke Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora.

“Kemarin langsung lapor pada dinas terkait, agar dicek sama tim yang bersangkutan," ucapnya.

Baca juga : Kembali Ditemukan Fosil Gajah Purba di Situs Kedung Wedus Desa Kapuan Blora

Begitu dapat laporan, tim Dinporabudpar pun langsung menuju lokasi untuk mengecek keberadaan fosil gading gajah purba tersebut.

“Hari ini dilakukan kegiatan ekskavasi untuk nanti dikonservasi, dan dirawat di rumah artefak, yang memfasilitasi penyimpanan benda cagar budaya milik Pemkab Blora,” jelas Widyarini S, Kepala Bidang Kebudayaan  Dinporabudpar Kabupaten Blora.

Pihaknya juga mengapresiasi pada warga yang telah melapor adanya penemuan fosil gading gajah purba yang ditemukan di Desa Ngloram ini.

“Kami mengapresiasi pelaporan temuan fosil yang dilakukan Koimudin tersebut. Kesadaran masyarakat seperti inilah yang patut dicontoh,” ucapnya.

Dia menjelaskan, sesuai Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, setiap temuan benda yang patut diduga cagar budaya harus dilaporkan dalam waktu paling lambat 30 hari sejak ditemukan.

Baca juga : 17 Wisata Geologi Blora Simpan Keunikan Tersendiri

Ditegaskan, pihaknya mempunyai kewajiban menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, jika warga penemu berniat menyerahkan ke pemerintah maka dinas terkait wajib merawat dan menjaga agar tidak lenyap.

Gading gajah purba itu berhasil diamankan dan setelah dikonservasi akan ditempatkan di Rumah Artefak Blora yang  terletak di bagian sayap kiri GOR Mustika Blora.  “Lokasi itu menjadi tempat penyimpanan cagar budaya milik  Pemkab Blora," pungkasnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments