INFOKU, BLORA – Setelah beberapa lama beroperasi, keberadaan Kafe di Gang 2 Cepu meresahkan warga.
Sebab, di kafe itu kerap ditemui orang mabuk saat malam hari.
Diduga kafe jadi tempat hiburan malam. Sapol PP
Blora meminta pemiliknya menutup sementara kafe itu.
“Warga resah dengan keberadaan kafe tersebut, ada orang mabuk saat
malam,” ujar Anief, salah satu warga Cepu pada pers.
Sujatmiko, warga lainnya menyatakan bahwa pihaknya sering melihat orang
mabuk di sekitar kafe itu.
Lokasi kafe sangat tidak tepat. Sebab dekat dengan fasilitas pendidikan.
Seperti sekolah, pondok pesantren dan, tempat ibadah.
“Kami merasa tidak aman dan khawatir hal-hal buruk bisa terjadi,”
katanya.
Masyarakat berharap ada solusi segera dari pihak berwenang untuk membina
kafe tersebut demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Kami butuh tindakan nyata dari pemerintah untuk menegakkan peraturan
dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah kami,” tambahnya.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Blora Welly Sujatmiko
mengatakan pihaknya telah memanggil pemilik kafe itu.
Namun berhalangan hadir, hanya diwakilkan oleh pegawai kafe.
“Kami sudah panggil untuk dimintai klarifikasi, tapi ownernya keluar kota,” katanya.
Baca juga : Yong, Caleg PDIP Terpilih tapi Diganti, Siap Tempuh Jalur Hukum
Terkait tindakan, pihaknya mengaku sudah menyarankan pihak kafe untuk menutup sementara. Satpol PP juga bakal memanggil lagi pemilik kafe untuk dimintai klarifikasi. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment