KPUK Blora Akan Klarifikasi ke Parpol terkait Dua Caleg Terpilih Mengundurkan Diri

INFOKU, BLORA – Seperti diberitakan kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora resmi mengumumkan perolehan kursi dan 45 calon legislatif (caleg) terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Namun, dari 45 caleg terpilih tersebut, ada dua caleg terpilih mundur.

Ketua KPU Blora Widi Nurintan Ary Kurnianto mengatakan, caleg terpilih yang mengundurkan diri dari Partai Golkar yaitu Meidi Usmanto dari daerah pemilihan (dapil) 3 (Randublatung, Jati, dan Kradenan) dan caleg PDIP Indra Eko Sulistyono dari dapil 5 (Tunjungan, Banjarejo, dan Ngawen).

“Surat pengantar dari PDIP sudah kami terima kemarin Kamis, saat penetapan caleg terpilih.

Dari surat pengantar itu disebutkan, bahwa ada salah satu caleg terpilih itu mengundurkan diri, yakni caleg terpilih Dapil 5,” terangnya.

Baca juga : Inilah Caleg Terpilih Pemilu 2024 yang Ditetapkan KPU Blora

Sementara, surat dari Partai Golkar telah diterima KPU Blora jauh hari sebelum penetapan caleg terpilih.

KPU kemudian menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut sesuai regulasi. Dia mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pengunduran diri caleg terpilih.

Di dalam surat tersebut tidak disebutkan alasan mengundurkan diri.

“Nanti kita akan tahu setelah kami (KPU) melakukan klarifikasi ke parpol yang bersangkutan. Jadi, nanti setelah klarifikasi, baru kita tahu alasannya apa dan kita proses,” terangnya.

Adapun pengumuman penetapan caleg terpilih sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2024.

Baca juga : “Caleg Suara Terbanyak Tak Menjamin Dapat Jatah Kursi” PDIP

“Di mana penetapan caleg terpilih dan perolehan kursi sesuai dengan suara terbanyak dalam parpol tersebut,” jelasnya. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments