INFOKU, BLORA – Seperti diberitakan kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora resmi mengumumkan perolehan kursi dan 45 calon legislatif (caleg) terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Namun, dari 45 caleg terpilih tersebut, ada dua
caleg terpilih mundur.
Ketua KPU Blora Widi Nurintan Ary Kurnianto mengatakan,
caleg terpilih yang mengundurkan diri dari Partai Golkar yaitu
Meidi Usmanto dari daerah pemilihan (dapil) 3 (Randublatung, Jati, dan
Kradenan) dan caleg PDIP Indra Eko Sulistyono dari
dapil 5 (Tunjungan, Banjarejo, dan Ngawen).
“Surat pengantar dari PDIP sudah kami terima kemarin Kamis, saat
penetapan caleg terpilih.
Dari surat pengantar itu disebutkan, bahwa ada salah satu caleg terpilih itu mengundurkan diri, yakni caleg terpilih Dapil 5,” terangnya.
Baca juga : Inilah Caleg Terpilih Pemilu 2024 yang Ditetapkan KPU Blora
Sementara, surat dari Partai Golkar telah diterima KPU Blora jauh hari
sebelum penetapan caleg terpilih.
KPU kemudian menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut sesuai
regulasi. Dia mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pengunduran diri
caleg terpilih.
Di dalam surat tersebut tidak disebutkan alasan mengundurkan diri.
“Nanti kita akan tahu setelah kami (KPU) melakukan klarifikasi ke parpol
yang bersangkutan. Jadi, nanti setelah klarifikasi, baru kita tahu alasannya
apa dan kita proses,” terangnya.
Adapun pengumuman penetapan caleg terpilih sesuai dengan PKPU Nomor 6
Tahun 2024.
Baca juga : “Caleg Suara Terbanyak Tak Menjamin Dapat Jatah Kursi” PDIP
“Di mana penetapan caleg terpilih dan perolehan kursi sesuai dengan suara terbanyak dalam parpol tersebut,” jelasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment