Bahas Dua Reperda, DPRD Blora Gelar Public Hearing

INFOKU, BLORA - Bahas Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), DPRD Kabupaten Blora menggelar public hearing di Pendopo Kecamatan Japah, Sabtu (11/05/2024). 

Raperda yang dibahas yaitu tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Sistem Kesehatan Daerah (SKD).

Acara dihadiri  Sakijan dan Mustopa Wakil Ketua DPRD Blora, Camat Japah beserta forkopimcam, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kades Se-Kecamatan Japah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Usai, sesi tanya jawab Mustopa menjelaskan bahwa Public Hearing ini sangat perlu dilakukan terkait dengan pembuatan Raperda sebagai payung hukum.

Baca juga : Nama Bibi Hastuti Mencuat, Pasca Etik yang Belum Pasti Nyalon

"Saya berharap Reperda ini bisa membawa keadilan bagi kepentingan bersama, maka dari itu, Raperda ini sangat perlu dilaksanakan," kata Mustopa.

Sementara itu, Sakijan berharap adanya public hearing ini bisa dimanfaatkan kepada para tamu undangan untuk memberikan saran dan pendapat  guna menyusun Reperda tersebut.

Baca juga : Inilah Caleg Terpilih Pemilu 2024 yang Ditetapkan KPU Blora

“Silahkan Bapak ibu untuk memberikan saran dan pendapatnya, tentang Dua Reperda ini, gunakanlan kesempatan ini sebaik-baiknya," imbuh Sakijan.(Endah) 


Post a Comment

0 Comments