INFOKU, BLORA – Adanya laporan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 2 Cepu jadi atensi kepolisian.
Kasatreskrim AKP Selamet melalui Kepala Unit (Kanit)
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Blora Iptu
Imam menjelaskan, laporan kasus dugaan pungli di SMAN 2 Cepu masih tahap
penyelidikan.
Pihak-pihak terkait seperti kepala sekolah, siswa, dan
orang tua telah dimintai keterangan di Mapolres Blora.
“Ada sepuluh orang sudah dimintai keterangan, untuk saat ini masih proses penyelidikan,” ungkapnya kemarin (2/4).
Baca juga : Tidak Mau Teerlibat Dugaan Pungli, Komite SDN 2 Tambakromo Cepu Kembalikan Sumbangan
Imam mengungkapkan, pihaknya mendapat tugas dari Polda Jateng mengusut laporan dugaan pungli tersebut.
Berawal dari laporan orang tua siswa yang ditujukan ke
Saber Pungli Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah
(Jateng), diteruskan ke Polda Jateng kemudian Polres diperintahkan untuk
menyelidiki.
“Limpahan dari Polda Jateng untuk menyelidiki dugaan
pungli di SMAN 2 Cepu,” tuturnya. Berdasar laporan diterima, ada iuran untuk
agenda sekolah sebesar Rp 50 ribu per siswa.
Selain meminta keterangan saksi, pihak kepolisian juga
telah meminta rencana anggaran belanja (RAB).
Dari keterangan saksi yang dipanggil, uang tersebut digunakan menyelenggarakan acara di sekolah. Iuran ditarik melalui OSIS SMAN 2 Cepu.
Baca juga : Dugaan Pungli di SDN Tambakromo 2 Cepu Segera di Proses
“Kami sudah meminta RAB-nya, apakah nanti masuk pungli
atau tidak masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.
Guna memperjelas kasus tersebut, pihak kepolisian mengaku
bakal koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jateng.
Sebab, wewenang SMA sederajat di Blora tidak di pemkab,
melainkan di Pemprov Jateng.
“Kami akan koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Jateng,
apakah tindakan yang dilakukan itu masuk pungli atau tidak?,” tutupnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala SMAN 2 Cepu Budi Santoso dalam keterangan pers, mengaku telah memenuhi panggilan kepolisian terkait dugaan pungli di instansi sekolah yang dipimpinnya.
Baca juga : Polisi Sosialisasi Ke Sekolah Cegah Penggunaan Knalpot Brong
Menurutnya, pihak sekolah tidak mengurusi iuran yang
ditarik untuk kegiatan sekolah tersebut.
“Saya dan siswa sudah penuhi panggilan polisi. Tidak ada pungli, itu yang ngurusi bukan saya,” tepisnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment